Tanggapan Ketua Adpednas Madina, Nis’ad Siddik, Terkait Tuduhan Keterlibatan dalam Praktik Tambang Ilegal di Siborok

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Menyikapi beredarnya opini dan tuduhan di media sosial terkait dugaan keterlibatan dalam praktik tambang ilegal di wilayah Siborok, Kecamatan Hutabargot, Ketua DPD PAN Mandailing Natal periode 2020–2025 sekaligus Ketua Adpednas Madina, Nis’ad Siddik, menyampaikan klarifikasi serta bantahan secara resmi.

 

Nis’ad Siddik menyatakan sangat menyayangkan munculnya unggahan dari akun media sosial yang diduga merupakan akun buzzer yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

 

Dalam unggahan tersebut beredar narasi yang menuduh dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, bahkan mencantumkan kalimat provokatif seolah-olah dirinya pernah mengatakan, “Siapa yang berani dengan saya? Hukum tak berani dengan saya, ingat itu.”

Menanggapi hal tersebut, Nis’ad Siddik dengan tegas membantah bahwa dirinya pernah mengucapkan kalimat tersebut ataupun terlibat dalam aktivitas tambang ilegal sebagaimana yang dituduhkan.

 

“Kutipan kalimat yang beredar tersebut tidak pernah saya sampaikan dalam bentuk apa pun. Tuduhan itu merupakan fitnah yang sangat merugikan nama baik saya secara pribadi maupun organisasi yang saya pimpin,” tegas Nis’ad Siddik.

 

Ia menilai penyebaran informasi tersebut berpotensi menggiring opini publik serta menciptakan persepsi negatif tanpa didukung fakta yang jelas. Oleh karena itu, Nis’ad Siddik mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya selalu menghormati serta mendukung penegakan hukum di Republik Indonesia dan tidak pernah merasa kebal hukum sebagaimana narasi yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu.

 

“Kita semua harus menghormati hukum yang berlaku. Jika ada pihak yang memiliki bukti terkait tuduhan tersebut, silakan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui penyebaran opini atau fitnah di media sosial,” tambahnya.

Baca Juga :  Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

 

Selain itu, Nis’ad Siddik juga menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi atau check and balance dari pihak yang menyebarkan unggahan tersebut sebelum mempublikasikan informasi ke ruang publik.

Menurutnya, penyebaran informasi tanpa klarifikasi dapat menggiring opini yang menyesatkan serta merugikan nama baik seseorang.

 

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan berbagai data dan keterangan terkait persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan fitnah.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Nis’ad Siddik saat ditemui di ruangannya di kantor Bus ALS, Jalan Lintas Timur, Pidoli Dolok Pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Melalui klarifikasi ini, ia berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan yang sebenarnya serta tetap menjaga kondusivitas di wilayah Mandailing Natal.

 

“Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutupnya. (KR11).

Penulis : Kr11

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Madina Bawa Sejumlah Kadis Studi Tiru Pengembangan Serai Wangi
Reses Anggota DPRD Madina M. Rifaldi Nasution, SH.MH. di Desa Bange Nauli, Warga Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Rehabilitasi MDA
Penelusuran Hulu Sungai Rantopuran Ditunda, Kades Masih Musyawarahkan Personel dan Bekal Tim
Bupati Madina Temui Pemilik Lion Air, Bahas Jalur Penerbangan
Normalisasi Sungai Sianciing Jadi Prioritas, Dinas PUPR dan BPBD Madina Tinjau Titik Banjir di Siabu
Kapolres Madina Pastikan Kesiapan Personel di Pos Pengamanan, Tinjau Langsung Pelayanan Untuk Masyarakat
Tiga Hari ke Depan, Kades Se-Gunung Tua Raya Akan Telusuri Penyebab Keruhnya Sungai Rantopuran
Hardiknas 2026 di Kotanopan, Pers Sahabat Anak Hebat Gelar Lomba Mewarnai sebagai Wadah Edukasi dan Kreativitas Anak
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:01 WIB

Reses Anggota DPRD Madina M. Rifaldi Nasution, SH.MH. di Desa Bange Nauli, Warga Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Rehabilitasi MDA

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:49 WIB

Penelusuran Hulu Sungai Rantopuran Ditunda, Kades Masih Musyawarahkan Personel dan Bekal Tim

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WIB

Bupati Madina Temui Pemilik Lion Air, Bahas Jalur Penerbangan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:02 WIB

Normalisasi Sungai Sianciing Jadi Prioritas, Dinas PUPR dan BPBD Madina Tinjau Titik Banjir di Siabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:29 WIB

Kapolres Madina Pastikan Kesiapan Personel di Pos Pengamanan, Tinjau Langsung Pelayanan Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menghindari Suuzon, Menjaga Hati dan Persaudaraan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04 WIB