Pria Lecehkan 2 Anak di Bawah Umur dengan Modal Rp18 Ribu, Kapolres Padangsidimpuan Langsung Tindak Tegas

Redaksi

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Ilustrasi  seorang  anak  perempuan  menjadi  korban  pelecehan  seksual.

i

Keterangan Foto: Ilustrasi seorang anak perempuan menjadi korban pelecehan seksual.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Sebuah kisah mengerikan mengguncang Kota Padangsidimpuan. SS (25), seorang pria berprilaku amoral, tega melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis di bawah umur, Mawar (8) dan Melati (9), dengan modal uang Rp18.000. Peristiwa ini terjadi pada awal Oktober 2024 dan terungkap pada Selasa (08/10/2024) setelah Mawar bercerita kepada ibunya, RDS (38), tentang kejadian yang dialaminya.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, menjelaskan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan pada Rabu (30/10/2024).

Pada Rabu (02/10/2024), Mawar, Melati, dan temannya Bunga (8), bermain di dekat kafe milik SS. SS kemudian memanggil mereka dengan iming-iming uang dan mengajak mereka masuk ke dalam kafe. Di dalam sebuah kamar, SS memberikan uang kepada ketiga anak tersebut, lalu menyuruh Mawar dan Bunga keluar. Melati kemudian keluar dari kamar sambil memegang uang Rp5.000, mencurigai terjadinya pelecehan.

SS kemudian mengajak Mawar masuk kembali ke kamar dan mencoba melakukan pelecehan. Mawar menolak dan SS memberinya uang Rp10.000 serta mengancam akan memukulnya jika dia bercerita kepada ibunya.

Atas laporan RDS, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Minggu (27/10/2024) malam, SS berhasil diamankan di dapur kafe miliknya dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lembaga BURANGIR, melalui Pengurus Juli H Zega, SH, menyatakan apresiasi terhadap kecepatan tindakan tegas Kapolres Padangsidimpuan dan jajarannya dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Padangsidimpuan. Lembaga BURANGIR juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi dan regulasi yang konkret untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual terhadap anak di masa mendatang.

Baca Juga :  Warga Padangsidimpuan Alami Kecelakaan di Aek Korsik, Kini Dirawat Serius di RSU Pandan

Kasus ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang harus diperhatikan secara mendalam. Peran aktif Polri dalam menangani kasus ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Berita Terbaru