Polres Padangsidimpuan Jelaskan Proses Hukum Terkait Penangguhan IS Belum Ada Keputusan Resmi

Redaksi

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga

i

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga

PADANGSIDIMPUAN, KompasReal.Com – Meskipun masyarakat Gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, merasa gembira dengan kabar penangguhan penahanan terhadap warga bernama IS, pihak Polres Padangsidimpuan melalui Kasi Humas, Iptu Sinaga, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut.

Dalam aksi damai yang diadakan oleh ratusan warga dan mahasiswa Cipayung Plus di depan Mako Polres Padangsidimpuan pada Jumat (8/11), masyarakat menyampaikan tuntutan mereka agar IS dibebaskan.

Mereka mengklaim bahwa penahanan terhadap IS yang dilakukan setelah insiden pemukulan terhadap diduga pencuri pria berinisial “Bolando’ tidak adil, mengingat “Bolando” merupakan residivis.

Namun, Iptu Sinaga menyatakan Penangguhan penahanan terhadap IS hingga saat ini belum ada keputusan dari Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna.

“Kami menghargai aspirasi masyarakat, tetapi keputusan penangguhan penahanan belum ada keputusan dari Pimpinan yaitu bapak Kapolres Padangsidimpuan,” ungkap Iptu. K. Sinaga kepada Wartawan.

Sebelumnya, dalam aksi damai, perwakilan masyarakat dan mahasiswa mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, atas respons yang diberikan. Namun, tanpa adanya konfirmasi resmi, situasi ini menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai status hukum IS.

Dari pihak keluarga, paman IS, Sawaluddin Parapat, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan masyarakat, meskipun pihak kepolisian menekankan bahwa proses hukum harus tetap dihormati.

“Kami berharap agar semua pihak sabar menunggu keputusan resmi dari Polres,” ujar Sawaluddin

Kapolres Padangsidimpuan, melalui Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan masyarakat untuk menjelaskan situasi yang ada dan memastikan bahwa semua proses hukum dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Berita Terbaru