Polres Padangsidimpuan Tanamkan Kesadaran Hukum di Sekolah: Cegah Pungli dan Narkoba

Redaksi

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Siswa SD Negeri 200309 Kota Padangsidimpuan mengikuti sosialisasi kesadaran hukum dari Polres Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Siswa SD Negeri 200309 Kota Padangsidimpuan mengikuti sosialisasi kesadaran hukum dari Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan, melalui Unit Pelaksana Pembinaan (UPP) Kota Padangsidimpuan, menggelar sosialisasi kesadaran hukum di SD Negeri 200309 Kota Padangsidimpuan pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 08.00-10.00 WIB. Sosialisasi ini fokus pada pencegahan pungutan liar (pungli), penyalahgunaan narkoba, dan perlindungan anak. Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada siswa dan guru.

Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP Sulaiman Rangkuti, dan Briptu Desi Priwiningsih menjadi pemateri, memaparkan bahaya pungli, modus operandi, dan sanksi hukumnya. Mereka juga menekankan pentingnya melaporkan setiap tindakan pungli.

Materi bahaya narkoba dan pencegahannya disampaikan secara interaktif, menekankan dampak negatif bagi kesehatan dan masa depan. Sementara itu, materi perlindungan anak mencakup berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi, serta hak-hak anak dan cara pelaporan jika terjadi kekerasan.

Sosialisasi diikuti Kepala Sekolah SD Negeri 200309, seluruh guru dan staf, serta seluruh siswa. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

Sesi tanya jawab yang antusias menunjukkan minat tinggi peserta terhadap isu-isu yang dibahas. Berbagai pertanyaan diajukan, menandakan pemahaman yang baik dari materi yang disampaikan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa dan guru kami. Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman kejahatan,” ungkap Kepala Sekolah SD Negeri 200309 Kota Padangsidimpuan.

Materi sosialisasi disampaikan secara komprehensif dan mudah dipahami, mencakup penjelasan detail tentang bahaya pungli, narkoba, dan pentingnya perlindungan anak.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar materi yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Polres Padangsidimpuan berkomitmen mendukung upaya pencegahan kejahatan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Kerja sama antara kepolisian dan sekolah sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Sosialisasi ini merupakan langkah positif dalam upaya pencegahan kejahatan sejak dini.

Baca Juga :  Aroma Maladaministrasi terendus di Bidang PBJ Pemko Padangsidimpuan, DPRD diminta Lakukan Pengawasan Anggaran Sewa Gedung 120 Juta

Kegiatan UPP Kota Padangsidimpuan ini berjalan lancar dan aman, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam melindungi anak dan mencegah kejahatan di lingkungan sekolah.

Polisi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari ancaman kejahatan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB