Pengedar Ganja Ketengan di Aek Tampang Ditangkap, Polisi Buru Bandar

Redaksi

- Editor

Kamis, 14 November 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang Bukti Pelaku AAL saat diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Barang Bukti Pelaku AAL saat diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja di Kota Padangsidimpuan. Pelaku, AAL (31), ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada Senin (11 November 2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Effendi, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengedaran narkoba di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan AAL yang dicurigai.

“Saat digeledah, ditemukan daun ganja di genggaman tangan kanan pelaku,” ujar AKP Gunawan pada Rabu (13 November 2024).

Setelah diinterogasi, AAL mengakui masih menyimpan ganja di tempat lain yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Petugas kemudian menggeledah tempat tersebut dan menemukan 28 kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 37,29 gram, 1 unit HP merk Vivo warna merah, dan uang tunai Rp. 11.000.

“Pelaku mengakui bahwa ganja tersebut miliknya dan sengaja dipaketkan untuk dijual kepada peminat,” tambah AKP Gunawan.

AKP Gunawan menambahkan, AAL mengaku telah lama terlibat dalam peredaran narkoba. Ia mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial P, warga Kampung Jawa, seharga Rp. 100.000.

“Saat ini, AAL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar yang memasok ganja kepada pelaku,” tegas AKP Gunawan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru