Pengedar Ganja Ketengan di Aek Tampang Ditangkap, Polisi Buru Bandar

Redaksi

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang Bukti Pelaku AAL saat diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Barang Bukti Pelaku AAL saat diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja di Kota Padangsidimpuan. Pelaku, AAL (31), ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada Senin (11 November 2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Effendi, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengedaran narkoba di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan AAL yang dicurigai.

“Saat digeledah, ditemukan daun ganja di genggaman tangan kanan pelaku,” ujar AKP Gunawan pada Rabu (13 November 2024).

Setelah diinterogasi, AAL mengakui masih menyimpan ganja di tempat lain yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Petugas kemudian menggeledah tempat tersebut dan menemukan 28 kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 37,29 gram, 1 unit HP merk Vivo warna merah, dan uang tunai Rp. 11.000.

“Pelaku mengakui bahwa ganja tersebut miliknya dan sengaja dipaketkan untuk dijual kepada peminat,” tambah AKP Gunawan.

AKP Gunawan menambahkan, AAL mengaku telah lama terlibat dalam peredaran narkoba. Ia mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial P, warga Kampung Jawa, seharga Rp. 100.000.

“Saat ini, AAL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar yang memasok ganja kepada pelaku,” tegas AKP Gunawan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan

Berita Terbaru