Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Tak Berizin di Pinang Sori

Redaksi

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Galian C di Kecamatan Pinangsori, Desa Gunung Marijo, Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga tanpa mengantongi izin (Dok. Istimewa)

i

Aktivitas Galian C di Kecamatan Pinangsori, Desa Gunung Marijo, Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga tanpa mengantongi izin (Dok. Istimewa)

KompasReal.com, Tapanuli Tengah – Diduga belum mengantongi izin, bertahun sudah aktivitas Galian C di Kecamatan Pinangsori, Desa Gunung Marijo, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) beroperasi. Hal ini menjadi pertanyaan bagi para aktivis usai melakukan investigasi baru-baru ini.

Saat salah satu aktifis melakukan konfirmasi kepada seorang oknum pemilik yang mengakui bahwa lokasi tersebut adalah miliknya. Meski oknum tersebut tidak dapat menunjukkan izin lokasi dan izin usaha Galian C.

Ketika ditanyai tentang surat izin lokasi dan izin usaha Galian C tersebut, oknum yang diketahui bermarga Sitinjak itu menjawab kalau pengurusan izin tidaklah mudah.

Menurut penuturan salah seorang aktivis yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Sibolga-Tapteng, Yasiduhu Mendrofa, mengatakan bahwa alasan Sitinjak tidak dapat diterima sebagai azas dalam ditolerir oleh hukum atau peraturan yang berlaku.

 

 

“Kami berharap agar pihak terkait dapat mengamankan oknum-oknum serta menertibkan orang-orang yang berani mengangkangi aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini,” pungkas Yasiduhu.

Ia menyebut, pihaknya dari beberapa elemen aktivis meminta pihak terkait, seperti Dinas Pertambangan Provinsi, Daerah, dan Penegak Hukum agar bertindak dan menertibkan Galian C di Desa Gunung Marijo yang diduga beroperasi bertahun-tahun tanpa mengantongi izin.

Baca Juga :  KOMP Tabagsel Minta APH Periksa Jajaran PT. TSM Terkait Dana Rp24 Miliar
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB