Bendera Merah Putih Berkibar Dua Hari Usai Upacara Harkitnas Padangsidimpuan, Pelanggaran Etika atau Kelalaian?

Redaksi

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Bendera Merah Putih masih berkibar di Kota Padangsidimpuan dua hari setelah Upacara Hari Kebangkitan Nasional.

i

Keterangan Foto: Bendera Merah Putih masih berkibar di Kota Padangsidimpuan dua hari setelah Upacara Hari Kebangkitan Nasional.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Sorotan publik tertuju pada bendera Merah Putih yang masih berkibar di Stadion HM Nurdin Kota Padangsidimpuan hingga Kamis (22/5/2025), dua hari setelah Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah ini merupakan pelanggaran etika atau sekadar kelalaian? Apalagi, hujan deras mengguyur kota sejak semalam, membuat bendera kebangsaan tersebut terpapar cuaca buruk.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan secara jelas mengatur waktu pengibaran bendera hingga pukul 18.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu yang mengharuskan pengibaran selama 24 jam. Praktik umum dan etika bernegara juga menekankan pentingnya penurunan bendera segera setelah upacara resmi selesai.

“Biasanya bendera diturunkan segera setelah upacara selesai,” ujar Andi, seorang warga Padangsidimpuan yang bertempat tinggal di dekat lokasi upacara di Stadion HM. Nurdin.

Pernyataan senada disampaikan oleh Erijon Damanik, seorang pengamat kebijakan Pemerintah. Ia menilai kejadian ini sebagai pelanggaran etika dan tata krama dalam penghormatan terhadap simbol negara.

Sambungnya, kejadian ini menjadi momentum refleksi bagi Pemko Padangsidimpuan dan seluruh pihak terkait untuk lebih memperhatikan tata cara penghormatan terhadap simbol negara.

Ketegasan dan transparansi dalam memberikan penjelasan kepada publik juga sangat diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga citra positif pemerintahan.

Kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo saat diminta tanggapannya lewat pesan whatsapp mengatakan kemungkinan pihak panitia lupa menurunkan benderanya.

” Saya baru tau bang, kalo memang sampai dua hr mungkin mereka lupa menurunkan bendera itu” ujar Kadis Kominfo menanggapi.

Ketidakjelasan ini semakin menambah pertanyaan publik mengenai penyebab bendera tetap berkibar selama dua hari pasca-upacara. Apakah ada kendala teknis, atau memang merupakan bentuk kelalaian dari pihak yang bertanggung jawab?

Baca Juga :  Koramil 02/Kota Gencar Patroli Kolaborasi: Sinergi Erat dengan Masyarakat Ciptakan Kota Aman!

Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di Padangsidimpuan sendiri berlangsung khidmat pada Selasa (20/5/2025). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonif 643/WNS Gagalkan Peredaran Ganja di Perbatasan Papua, 3 Pelaku Diamankan Termasuk WNA
Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh
Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret
Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:08 WIB

Satgas Yonif 643/WNS Gagalkan Peredaran Ganja di Perbatasan Papua, 3 Pelaku Diamankan Termasuk WNA

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:30 WIB

Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Senin, 23 Maret 2026 - 21:33 WIB

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh

Senin, 23 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi

Berita Terbaru