Nilai Rapor Tidak Sesuai dengan Pernyataan Kepsek, Jadi Keluhan Calon Murid Baru di Sidimpuan

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Tidak sedikit calon murid yang ingin mendaftar ke tingkat SMA atau SMK Negeri di Kota Padangsidimpuan merasa kecewa karena ada ketidaksesuaian antara nilai yang tercantum dalam rapor dengan nilai yang diakui oleh pihak sekolah asal.

Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bertujuan untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan berkualitas bagi semua murid, saat ini membuat para orangtua calon murid kewalahan akibat adanya kesalahan pada surat keabsahan nilai yang dinyatakan oleh para kepala sekolah tingkat SMP/MTs.

Pendaftaran tahap kedua yang dibuka sekolah Negeri tingkat SMA/SMK sejak tanggal 2 hingga 8 Juni 2025, banyak ditemukan data nilai yang keliru. Sehingga para calon murid terancam didiskualifikasi atau gagal diterima meski berkesempatan diterima di sekolah yang mereka inginkan.

“Banyak calon pendaftar kecewa akibat rata-rata nilai rapor yang berbeda dengan surat keabsahan dari kepala sekolah asalnya. Tambah kecewanya, calon siswa terpaksa kembali ke sekolah asal untuk memperbaiki datanya. Namun kasihannya, sekolah tutup karena libur lebaran Idul Adha,” ungkap salah seorang kepala sekolah yang enggan ditulis namanya.

Menurutnya, di saat pendaftaran yang tinggal hanya dua hari lagi, sebaiknya pihak sekolah asal (SMP/MTs) lebih memahami situasi dan dapat memaklumi kebutuhan para siswanya.

“Harusnya pihak sekolah asal lebih teliti lagi dalam membuatkan pernyataan hasil nilai siswanya, kasihan juga kalau mereka bolak balik kalau salah satu angka saja yang keliru,” keluhnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan orangtua calon murid baru yang hendak mendaftarkan anaknya di salah satu SMA Negeri Padangsidimpuan. Ia merasa kecewa dan khawatir bila anaknya gagal diterima karena adanya kesalahan angka pada nilai rapor asli tidak sesuai dengan nilai yang diakui pihak sekolah asal.

Baca Juga :  Operasi Patuh Toba 2024: Polres Padangsidimpuan Beraksi Demi Keselamatan Bersama

“Gawat juga ini kalau pihak sekolah asal tak dapat dijumpai atau dihubungi, waktu sisa dua hari lagi untuk pendaftaran. Bagaimana kalau surat keabsahan nilainya tak bisa lagi diperbaiki,” cemas orangtua siswa yang tak berhasil bertemu pihak sekolah dan mengaku sudah datang ke sekolah asal anaknya.

Dikatakannya, jangan hanya karena salah hitung atau salah ketik angka, imbasnya syarat pendaftaran anak berakibat gagal. Sebab, data yang tidak sesuai dengan aslinya akan ditolak sistem atau verifikator sekolah.

 

 

“Selain setelah dilakukan pengecekan dari siswa, pihak sekolah juga harus kroscek ulang lagi data nilai sebelum ditandatangani kepala sekolah. Padahal menurut nilai yang diperoleh anak, berpeluang untuk diterima di sekolah negeri dimaksud,” pungkasnya menyerukan agar data yang didaftarkan lebih valid lagi. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB