Pasca Dipanggil KPK, Lingkaran Topan Akan Dilantik Gubernur Sumut, Salah Satunya DA

Redaksi

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi.

Salah satu nama yang mencuat adalah Dicki Anugerah (DA), pejabat Pemprov Sumut yang kini menjabat sebagai Sekretaris Bapelitbang Sumut.

DA diduga memiliki kedekatan dengan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT).

Isu ini menjadi semakin sensitif karena dugaan tersebut terjadi pada saat DA masih menjabat di lingkungan strategis Pemprov Sumut.

Selain sebagai Sekretaris Bapelitbang Sumut, DA juga disebut-sebut akan diproyeksikan menduduki jabatan, yakni sebagai Kaban Bapelitbang Sumut.

Tidak hanya itu, posisinya bahkan digadang-gadang untuk menggantikan Topan Ginting sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Sumut.

Kedekatan DA dengan sejumlah tokoh politik di Sumatera Utara, termasuk dengan orang-orang dekat Walikota Medan Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut), menambah sorotan terhadap perannya di lingkaran elite pemerintahan provinsi.

Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ada 29 saksi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidimpuan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (14/8/2025).

Nama-nama yang dipanggil beragam, mulai dari pejabat PUPR, mantan kepala daerah, akademisi, hingga pihak swasta.

Salah satunya adalah DA, yang statusnya kini menjadi sorotan karena disebut memiliki peran penting di lingkaran pemerintahan provinsi.

Daftar Saksi yang Dipanggil

Beberapa nama penting dalam daftar 29 saksi yang dipanggil KPK di antaranya:

Baca Juga :  SPI Sumut Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo

1. F PPK 2023 PUPR
2. SMS PPTK UPT Padangsidimpuan Binamarga
3. SG PPTK UPT Gunung Tua
4. DPAH KA UPT PUPR Padangsidimpuan
5. EYSH Plt. Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal
6. MJSN Mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021 s.d. 2025. Saat ini menjabat selaku Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumatera Utara
7. HML Wiraswasta
8. ABK Pokja ULP
9. WR Staf Dinas PUPR Madina PNS
10. DN Karyawan PT.DNG
11. AN Karyawan PT.DNG
12. RAN Kabid Binamarga Madina PNS
13. SR Karyawan PT. DNG
14. MD Staf Dinas PUPR Madina PNS
15. AYL PNS Pemda Kab Madina
16. MAS Wiraswasta
17. CMA Pelajar/Mahasiswa
18. PS PNS
19. FH PNS
20. IW PNS pada Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara
21. SNA Wiraswasta
22. DE Kasatker Wilayah I PJN
23. SR PPK 1.5 satker Wilayah I PJN
24. MM Direktur PT. Ayu Septa Perdana
25. DA Sekretaris Bapelitbang Sumut
26. TRP / DDM PNS
27. UH Staf teknik pada PPK 1.4 PJN Wilayah 1 BBPJN Sumut
28. MSN Anggota Kepolisian
29. RM Staf Pengawas Jalan Jembatan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (tahun 2016 s.d. sekarang)

Hingga berita ini diturunkan, DA belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilannya oleh KPK.

Ketidakhadiran respons ini justru memperkuat sorotan publik, mengingat posisinya yang sedang naik daun di Pemprov Sumut. (Tim)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Dorong PHRI Sumut Perkuat Daya Saing Pariwisata Daerah
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:44 WIB

Rico Waas Dorong PHRI Sumut Perkuat Daya Saing Pariwisata Daerah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Halal Bihalal JMSI TABAGSEL: Bersatu dan Solid dalam Kebersamaan

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:32 WIB