Instruksi Prabowo: Rebut Tanah Telantar Hanya 90 Hari, Nusron Wahid Siap Revisi Aturan!

Redaksi

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

i

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

KompasReal.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mempercepat proses penertiban tanah telantar dari 587 hari menjadi hanya 90 hari.

Instruksi tersebut disampaikan Nusron Wahid dalam Audiensi Pimpinan DPR RI. Ia mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 akan direvisi sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Proses penentuan tanah telantar selama ini memakan waktu 587 hari berdasarkan PP Nomor 20 Tahun 2021. Atas perintah Bapak Presiden Prabowo, demi kepentingan rakyat, kami diperintahkan untuk merevisi aturan tersebut dan mempersingkat prosesnya menjadi hanya 90 hari,” ujar Nusron di DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 24 September 2025.

Nusron menambahkan bahwa proses revisi telah memasuki tahap harmonisasi dan aturan baru tersebut tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo.

Ia kembali menegaskan bahwa tanah telantar merupakan objek reforma agraria, termasuk tanah dengan status hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan hak konsesi yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun.

“Jika dalam dua tahun tanah tersebut tidak diolah atau dimanfaatkan, negara berhak mengevaluasi dan mencatatkan tanah tersebut sebagai tanah telantar, yang kemudian dapat diserahkan kepada Bank Tanah untuk diredistribusikan kepada rakyat,” jelasnya.

Sebelumnya, tenggat waktu 587 hari digunakan untuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik tanah yang dianggap tidak memanfaatkan lahannya sesuai peruntukan. Jika pemilik tidak merespons, pemerintah akan mengirimkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga.

Nusron mengakui bahwa pihaknya menerima protes setiap hari dari para pemilik tanah yang haknya diambil alih oleh negara.

Ia menekankan bahwa pada dasarnya tidak ada seorang pun yang memiliki tanah di Indonesia, kecuali negara. Sertifikat yang dimiliki masyarakat hanya memberikan hak menguasai atas tanah tersebut.

Baca Juga :  Mendagri: Banyak Anggaran Daerah "Disembunyikan" untuk Pemborosan

“Jika sudah diberikan surat pemberitahuan namun pemilik tetap memprotes, berarti yang bersangkutan tidak memiliki niat untuk mendayagunakan dan memanfaatkan tanahnya,” ujarnya usai Talkshow ILASPP di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 Agustus lalu.

“Protes itu ada setiap hari. Karena orang merasa memiliki tanah yang dinyatakan telantar, padahal itu tanah leluhur. Saya mau tanya, apakah leluhur bisa membuat tanah? Manusia tidak bisa membuat tanah!” tegas Nusron.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594
Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  
252 SPPG DI SUMUT DI TUTUP, 6 SPPG DIANTARANYA DI TAPSEL DAN PADANGSIDIMPUAN
Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:08 WIB

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 12:14 WIB

PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB