KPK Soroti Tata Kelola Sumut: Skor Integritas Anjlok di Tengah Kasus Korupsi Jalan

KompasReal.id

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rapor merah bagi tata kelola pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Sumut menunjukkan penurunan signifikan ke angka 58,55 poin, sebuah sinyal bahaya di tengah penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan jalan yang kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan.

“KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan. Upaya pencegahan harus tetap dijalankan agar modus-modus korupsi tidak terulang kembali,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain SPI yang merosot tajam, hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Sumut 2024 juga menunjukkan penurunan, berada di angka 83 atau turun tujuh poin dibanding 2023.

Aspek perencanaan menjadi sorotan utama dengan skor 63, anjlok 35 poin dari tahun sebelumnya.

“Skor SPI Sumut menunjukkan penurunan signifikan dari 66,37 pada 2023 menjadi 58,55 pada 2024,” ungkap Budi.

Penilaian internal terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga memprihatinkan, dengan skor 63. Komponen integritas dalam pelaksanaan tugas tercatat 68,94, pengelolaan anggaran 67,19, dan pengelolaan barang/jasa hanya 59,44.

Lebih mengkhawatirkan lagi, penilaian dari kalangan pakar terhadap kualitas pelayanan publik hanya mencapai skor 56,11 pada 2024.

“Angka-angka ini mengindikasikan masih adanya ruang besar untuk pembenahan tata kelola di Pemprov Sumut,” tegas Budi.

KPK menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menindak, tetapi juga mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola melalui tugas koordinasi supervisi.

“Catatan SPI dan MCSP harus dipandang sebagai peringatan dini, sehingga dapat melahirkan evaluasi perbaikan yang konkret dan solutif atas permasalahan yang dihadapi,” imbuh Budi.

Saat ini, KPK tengah menggelar pengisian kuesioner SPI 2025 yang melibatkan 107 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 509 pemerintah kabupaten/kota, dan 5 BUMN.

Baca Juga :  Satgas Yonif 700/WYC Bersinergi dengan Warga, Bangun Jalan Akses Honai di Kampung Nipuralome

“KPK juga mengajak masyarakat Sumut untuk berpartisipasi aktif dalam SPI 2025. Dukungan publik akan menjadi dasar penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ajak Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut pada 28 Juni 2025, termasuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. (KR/Kompas)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh
Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret
Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi

Senin, 23 Maret 2026 - 10:38 WIB

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Senin, 23 Maret 2026 - 10:32 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09 WIB

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:08 WIB

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Berita Terbaru