Anggota DPRD Tapsel Heriasyah Siregar Soroti Pelayanan RSUD Sipirok, Minta Peningkatan dan Transparansi

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Heriansyah Siregar, SE, anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN), saat melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Sipirok pada Kamis (16/11).

i

Keterangan Foto: Heriansyah Siregar, SE, anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN), saat melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Sipirok pada Kamis (16/11).

Sipirok, Tapanuli Selatan, KompasReal.com Anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Heriansyah Siregar, SE, menyoroti sejumlah masalah terkait pelayanan di RSUD Sipirok. Kunjungan lapangan ke RSUD Sipirok pada Kamis (16/11) dilakukan Heriansyah bersama rombongan Komisi C DPRD Tapanuli Selatan yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan.

Heriansyah menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Sipirok, khususnya bagi pasien kurang mampu dan pengguna BPJS. Ia meminta agar proses rujukan pasien ke luar kota melalui BPJS dilakukan secara online 24 jam.

“Pelayanan harus ditingkatkan, terutama untuk pasien kurang mampu. Proses rujukan BPJS ke luar kota harus online 24 jam. Ambulans di Puskesmas harus stand by, dan obat-obatan harus tersedia,” ujar Heriansyah.

Ia juga menyoroti dugaan adanya perbedaan pelayanan terhadap pasien rawat inap berdasarkan status ekonomi. “Perawat harus adil dalam memberikan pelayanan kepada pasien rawat inap. Jangan sampai ada perbedaan pelayanan antara pasien kaya dan miskin,” tegasnya.

Heriansyah berharap seluruh manajemen RSUD Sipirok dapat mematuhi peraturan perundang-undangan dan visi misi rumah sakit. Ia juga meminta agar fasilitas kesehatan (Faskes) BPJS disesuaikan dengan lokasi Puskesmas terdekat dari domisili pasien.

“Soal rujukan jangan dipersulit. Masyarakat mengeluh karena tidak ada rujukan yang ditangani oleh pihak rumah sakit. Biaya ambulans bila dirujuk ke rumah sakit luar kota juga jangan dibebani kepada pasien. Harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai terjadi pungli saat orang sedang susah karena sakit,” tegas Heriansyah.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenkes Waspadai Lonjakan Kasus Campak di Indonesia, Termasuk Kasus yang Terjadi di Luar Negeri
Manfaat Kesehatan Tanaman Sarang Semut Papua sebagai Herbal Tradisional
MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Revolusi Senyap dari Timur: Vaksin Kanker Rusia-China dan Ancaman bagi Hegemoni Farmasi Global
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:21 WIB

Kemenkes Waspadai Lonjakan Kasus Campak di Indonesia, Termasuk Kasus yang Terjadi di Luar Negeri

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:23 WIB

Manfaat Kesehatan Tanaman Sarang Semut Papua sebagai Herbal Tradisional

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB