APBD Perubahan 2025 Disetujui, Bupati Tapsel Minta Program Prioritas Tancap Gas

KompasReal.id

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Kabar baik bagi masyarakat Tapanuli Selatan (Tapsel)! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini dicapai dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Tapsel, Sipirok, pada Selasa (30/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe dan Borkat.

Turut hadir para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, kepala bagian, serta para camat se-Tapsel.

Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama konstruktif yang telah ditunjukkan oleh DPRD Tapsel dalam pembahasan perubahan APBD sejak 22 September 2025.

Menurutnya, persetujuan ini adalah momentum krusial untuk mempercepat roda pembangunan di Tapsel.

“Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2025 ini, pemerintah daerah siap untuk segera menjalankan program dan kegiatan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik. Semua ini demi mewujudkan visi Tapanuli Selatan yang maju, berkarakter unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegas Gus Irawan.

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat merealisasikan program-program prioritas yang telah ditetapkan.

Ia menekankan bahwa percepatan ini sangat penting agar manfaat anggaran dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menyerahkan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 beserta Peraturan Bupati terkait penjabaran APBD kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

Proses ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  5 tahun Stagnan Di CC, Bupati Tapsel Optimis SAKIP 2025 Dapat Nilai B

“Kami sangat berharap agar evaluasi dari Bapak Gubernur dapat segera kami terima, sehingga Perubahan APBD 2025 ini dapat ditetapkan secara resmi. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi yang sudah terjalin baik dengan DPRD, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” imbuhnya.

Dengan pengesahan ini, Pemkab Tapsel sekali lagi menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta berkontribusi aktif dalam mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (KR/r)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB