KompasReal.id, Mandailing Natal – Jajaran Polres Mandailing Natal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas informasi terkait dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal menggunakan sistem tong di Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Polres Madina melalui Divisi Humas saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/2/2026).
Dalam konfirmasi tersebut, wartawan meminta tanggapan pihak kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Madina, terkait beberapa hal berikut:
1: Melakukan peninjauan dan investigasi lapangan terhadap aktivitas pengolahan emas sistem tong tersebut.
2: Menindak tegas pelaku usaha yang terbukti tidak memiliki izin resmi.
3: Mengambil langkah penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Permintaan tersebut disampaikan berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat yang diterima redaksi, serta pemberitaan yang beredar mengenai adanya aktivitas pengolahan emas menggunakan sistem tong yang diduga ilegal di Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot. Aktivitas tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang pemilik tong bernama Kholdun.
Kegiatan itu disinyalir tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti sianida.
Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan warga sekitar.
Sementara itu, sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Mereka khawatir aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami hanya ingin lingkungan tetap aman dan tidak tercemar. Kalau memang ilegal, kami berharap segera ada tindakan,” Ujar Ketua DPD LSM Tamperak Muhammad Yakup menitukan ingakap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. KR11.
Penulis : Kr11
Editor : EMAS
Sumber Berita: KompasReal.id













