Atensi Ucapan Terima Kasih Dari Polres Madina atas Informasi Dugaan Pengolahan Emas Ilegal Sistem Tong, Warga Harap Tindakan Cepat

Redaksi

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Jajaran Polres Mandailing Natal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas informasi terkait dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal menggunakan sistem tong di Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Polres Madina melalui Divisi Humas saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/2/2026).

Dalam konfirmasi tersebut, wartawan meminta tanggapan pihak kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Madina, terkait beberapa hal berikut:

1: Melakukan peninjauan dan investigasi lapangan terhadap aktivitas pengolahan emas sistem tong tersebut.
2: Menindak tegas pelaku usaha yang terbukti tidak memiliki izin resmi.

3: Mengambil langkah penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Permintaan tersebut disampaikan berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat yang diterima redaksi, serta pemberitaan yang beredar mengenai adanya aktivitas pengolahan emas menggunakan sistem tong yang diduga ilegal di Desa Saba Padang, Kecamatan Hutabargot. Aktivitas tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang pemilik tong bernama Kholdun.

Kegiatan itu disinyalir tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti sianida.

Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan warga sekitar.

Sementara itu, sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Mereka khawatir aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami hanya ingin lingkungan tetap aman dan tidak tercemar. Kalau memang ilegal, kami berharap segera ada tindakan,” Ujar Ketua DPD LSM Tamperak Muhammad Yakup menitukan ingakap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. KR11.

Penulis : Kr11

Editor : EMAS

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Desa Simanguntong, Satu Lainnya Masih Dirawat
Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling
Kapolres Madina Pastikan Kesiapan Personel di Pos Pengamanan, Tinjau Langsung Pelayanan Untuk Masyarakat
Bangun Sinergi, Kapolres Mandailing Natal, Gelar Buka Puasa Bersama Aliansi Mahasiswa
Tambang Emas Ilegal di Batang Natal Kembali Memakan Korban, Dua Warga Tewas Tertimbun Longsor
Penghujung Ramadan, Korwasis Madina Gelar Temu Santai Bahas Agenda Strategis Organisasi
Kreativitas Anak Desa Hutabargot Lombang Sambut Idul Fitri dengan Balit Tubuh dari Dedaunan
Gedung SDN 029 Lumban Dolok Rusak Parah, Pemkab Madina Dinilai Tutup Mata
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:49 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Desa Simanguntong, Satu Lainnya Masih Dirawat

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bangun Sinergi, Kapolres Mandailing Natal, Gelar Buka Puasa Bersama Aliansi Mahasiswa

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:49 WIB

Tambang Emas Ilegal di Batang Natal Kembali Memakan Korban, Dua Warga Tewas Tertimbun Longsor

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

Penghujung Ramadan, Korwasis Madina Gelar Temu Santai Bahas Agenda Strategis Organisasi

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB

Mandailing natal

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:31 WIB