Wali Nagari Cubadak Tengah Minta Pertanyaan Soal KDMP Disampaikan di Kantor Nagari

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 30 April 2026 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Pasaman – Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Nagari Cubadak Tengah, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, terus menjadi perhatian setelah muncul aksi penyegelan lahan oleh ninik mamak bersama pemilik lahan.

Langkah penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penggunaan lahan yang disebut belum memiliki kejelasan izin dari pemilik yang sah.

Dalam sejumlah dokumentasi yang beredar, terlihat tokoh masyarakat bersama pemilik lahan memasang tanda penyegelan di area lokasi pembangunan.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pemberian izin penggunaan lahan. Minimnya sosialisasi dari pihak terkait dinilai memperkeruh situasi dan dikhawatirkan dapat memicu potensi konflik di tengah masyarakat.

Dari perspektif tata kelola, pembangunan fasilitas ekonomi seperti koperasi semestinya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum.

Kejelasan dokumen legal seperti izin pemanfaatan lahan, hibah, atau kesepakatan tertulis menjadi aspek penting yang tidak dapat diabaikan.

Ketua Umum LSM P2NAPAS Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman, Ahmad Husein Batu Bara, turut menyoroti persoalan tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pembangunan yang menggunakan lahan masyarakat wajib didasarkan pada persetujuan yang sah dan terdokumentasi dengan baik.

“Jika benar pembangunan dilakukan tanpa izin pemilik lahan, maka ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat yang harus dilindungi.

Kami mendorong agar seluruh pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai status lahannya jelas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wali Nagari Cubadak Tengah, Sulhaddi saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut meminta agar pertanyaan atau konfirmasi disampaikan langsung di kantor nagari pada jam dinas.

Baca Juga :  Kelurahan Sidangkal P.sidimpuan Selatan Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih

“Mohon maaf, kalau mau konfirmasi masalah KDMP silakan datang ke kantor saya pada jam dinas,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana kegiatan, pemerintah nagari, serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan yang lebih lengkap dan berimbang.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui dialog terbuka dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. (Edriadi)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Kebanggaan: Tiga Siswi Terbaik Kelas VII-3 Dapat Apresiasi Sekolah
Puncak Panaroma Dua Koto: Pesona Senja Emas yang Jadi Andalan Wisata Pasaman
Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman
Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD
Sumatera Gelap, P2NAPAS Surati Dirut PLN, Desak Kompensasi bagi 1,96 Juta Pelanggan PLN Sumatera Barat
Wali Nagari Panti Selatan Sebut Pembentukan BUMNag Bersama Panti Saiyo Dikoordinasikan Kecamatan
Pengukuhan BUMNag Panti Saiyo Menuai Sorotan, Legalitas dan Tanggung Jawab Hukum Dipertanyakan
Surat P2NAPAS Soal Pelayanan RSUD Pasaman Barat Resmi Diterima Kemensetneg RI
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:54 WIB

Momen Kebanggaan: Tiga Siswi Terbaik Kelas VII-3 Dapat Apresiasi Sekolah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Puncak Panaroma Dua Koto: Pesona Senja Emas yang Jadi Andalan Wisata Pasaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:05 WIB

Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:39 WIB

Sumatera Gelap, P2NAPAS Surati Dirut PLN, Desak Kompensasi bagi 1,96 Juta Pelanggan PLN Sumatera Barat

Berita Terbaru