LAPK Kritik Harga Tiket PRSU, UMKM dan Pengunjung Dikhawatirkan Terdampak

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.idMedan — Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) meminta penyelenggara Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan PRSU ke-50.

Salah satu sorotan utama adalah kebijakan harga tiket masuk yang dinilai semakin membatasi akses masyarakat untuk menikmati ajang yang selama ini dikenal sebagai pesta rakyat.

Sekretaris LAPK, Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis, menegaskan sejak pertama kali digelar PRSU bukan hanya menjadi arena hiburan, melainkan juga etalase pembangunan daerah, promosi potensi Sumatera Utara, sekaligus wadah bagi pemerintah, pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat untuk bertemu dalam satu ruang.

“Filosofi itu jangan sampai hilang. Modernisasi penyelenggaraan memang penting, tetapi jangan menggeser semangat kerakyatan yang selama ini menjadi identitas PRSU,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Zein tingginya harga tiket masuk bukan semata persoalan nominal, melainkan menyangkut keterjangkauan masyarakat. Jika masyarakat enggan datang karena biaya yang dianggap mahal, maka dampaknya tidak hanya dirasakan penyelenggara, tetapi juga pelaku UMKM, pedagang, peserta pameran, hingga pelaku ekonomi kreatif yang menggantungkan pendapatan dari ramainya pengunjung.

“Semakin banyak masyarakat yang hadir, semakin besar pula transaksi ekonomi yang tercipta. Karena itu, harga tiket seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, bukan sekadar mengejar penerimaan,” katanya.

Selain persoalan tiket, LAPK juga menilai PRSU membutuhkan terobosan agar mampu kembali menjadi magnet masyarakat di tengah semakin banyaknya pilihan hiburan saat ini.

Zein menyebut penyelenggara perlu menghadirkan konsep yang lebih inovatif melalui pemanfaatan teknologi digital, pameran yang interaktif, promosi produk unggulan daerah yang lebih menarik, serta memperluas ruang bagi UMKM, komunitas, dan pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Musda Golkar Sumut di Medan Hasilkan Rekomendasi Pemekaran Provinsi Tapanuli, Kepulauan Nias, Tabagsel, dan Pembentukan Kabupaten Pantai Barat untuk Disampaikan ke Presiden

“Masyarakat akan datang jika PRSU mampu menawarkan pengalaman yang berbeda, nyaman, dan selalu menghadirkan sesuatu yang baru setiap tahun,” ucapnya.

LAPK juga menilai PRSU dapat belajar dari keberhasilan Jakarta Fair yang mampu bertahan sebagai salah satu pameran terbesar di Indonesia.

Keberhasilan tersebut, menurutnya, tidak hanya ditopang kemegahan acara, tetapi juga tata kelola yang baik, inovasi berkelanjutan, serta kemampuan menghadirkan jutaan pengunjung setiap tahun.

Karena itu, LAPK mendorong panitia PRSU bersama Pemprov Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan, mulai dari kebijakan harga tiket, kualitas acara, inovasi, hingga kenyamanan pengunjung.

“Momentum penyelenggaraan PRSU ke-50 seharusnya menjadi titik balik untuk mengembalikan PRSU sebagai kebanggaan masyarakat sekaligus motor penggerak ekonomi rakyat,” tegas Zein.

Ia menambahkan, ukuran keberhasilan PRSU tidak semata dilihat dari megahnya panggung hiburan maupun besarnya pendapatan tiket, tetapi dari sejauh mana masyarakat dapat menikmati manfaat penyelenggaraan tersebut.

“PRSU lahir sebagai pesta rakyat. Jangan sampai ada keluarga yang hanya mampu menyaksikan kemeriahan dari luar pagar karena harga tiket menjadi penghalang. Sudah saatnya PRSU kembali kepada jati dirinya sebagai pesta rakyat yang benar-benar menjadi milik seluruh masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya. (r)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Motor Warga Mompang Julu yang Hilang Berhasil Ditemukan
Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader PMII Riau, KAMMI Se-Padangsidimpuan–Tapsel: Kekerasan Bukan Jalan Selesaikan Perbedaan
Satgas Yonif 643/Wanara Sakti Gelar Posyandu, Pantau Tumbuh Kembang Balita di Perbatasan Keerom
Tragedi Longsor di Tambang Ilegal Madina: Dua Penambang Tewas, Polisi Buru Pengelola Tanpa Izin
Marini Juliana Hutabarat Dilantik Pimpin GAMKI Kota Padangsidimpuan Periode 2026–2029
Usai Diberikan Pemahaman Hukum, Warga Perbatasan Sambas Lepas Senjata Tanpa Izin
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Kendaraan dan Lapak di Kotapinang, Dua Orang Meninggal
Warga Perbatasan Sambas Serahkan Senjata Api Ilegal Secara Sukarela ke Satgas Pamtas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:34 WIB

Viral di Media Sosial, Motor Warga Mompang Julu yang Hilang Berhasil Ditemukan

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:45 WIB

Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader PMII Riau, KAMMI Se-Padangsidimpuan–Tapsel: Kekerasan Bukan Jalan Selesaikan Perbedaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:01 WIB

LAPK Kritik Harga Tiket PRSU, UMKM dan Pengunjung Dikhawatirkan Terdampak

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:57 WIB

Satgas Yonif 643/Wanara Sakti Gelar Posyandu, Pantau Tumbuh Kembang Balita di Perbatasan Keerom

Senin, 6 Juli 2026 - 23:16 WIB

Tragedi Longsor di Tambang Ilegal Madina: Dua Penambang Tewas, Polisi Buru Pengelola Tanpa Izin

Berita Terbaru