BNNK Tapsel Capai Target Penerbitan 500 SKBN Tahun 2023, Pendapatan Disalurkan ke Kas Negara

Redaksi

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNK Tapsel, Saiful Fadhli melalui Kasi Rehabilitasi Peri Pandapotan Nasution wawancara dengan KompasReal.com seputar penerbitan SKBN tahun 2023. BNNK Tapsel berhasil mencapai target 500 SKBN dan telah menyetorkan seluruh pendapatan ke Kas Negara.

i

Kepala BNNK Tapsel, Saiful Fadhli melalui Kasi Rehabilitasi Peri Pandapotan Nasution wawancara dengan KompasReal.com seputar penerbitan SKBN tahun 2023. BNNK Tapsel berhasil mencapai target 500 SKBN dan telah menyetorkan seluruh pendapatan ke Kas Negara.

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mencapai target penerbitan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) tahun 2023 sebanyak 500 lembar. Total dana yang disetorkan ke Kas Negara dari penerbitan SKBN tersebut mencapai Rp 145 juta.

Hal ini diungkapkan Kepala BNNK Tapsel, Saiful Fadhli melalui Kasi Rehabilitasi Peri Pandapotan Nasution , saat diwawancarai KompasReal.com di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2024).

“Sesuai target yang dibebankan negara kepada BNNK Tapanuli Selatan sebanyak 500 SKBN dan kesemuanya sudah disetor kepada Kas Negara,” ujar Pandapotan Nasution.

Pandapotan menjelaskan, proses penerbitan SKBN di BNNK Tapsel telah mengalami perubahan pada tahun 2024. Pada tahun 2024, masyarakat yang ingin mendapatkan SKBN melalui BNNK Tapsel melakukan pendaftaran dan akan diberikan kode e-biling untuk melakukan pembayaran langsung ke kas negara sebesar Rp 290.000.

“Setelah pembayaran diterima, akan ada kode yang didapatkan sipengurus yang harus dimasukkan ke aplikasi Symponi di bagian klinik Pratama BNNK Tapsel baru proses mekanisme selanjutnya semisal tes urin dan lain-lain,” sambungnya.

Sementara itu, pada tahun 2023, masyarakat yang ingin mendapatkan SKBN langsung datang ke klinik Pratama dan melakukan pembayaran kepada petugas sebesar Rp 290.000. Pembayaran tersebut akan disetorkan ke kas negara secara akumulatif paling lambat pukul 12.00 WIB. Jika lewat dari jam yang ditentukan, pembayaran akan dilanjutkan besok hari,” kata Saiful.

“Kami memastikan bahwa pembayaran SKBN yang terkumpul akan dilakukan esok harinya jika lewat dari jam yang ditentukan, artinya tidak bisa ditunda-tunda atau diperlambat,” tegasnya.

Kasi Rehabilitas ini juga menjelaskan, BNNK Tapsel langsung menyetorkan Rp 290.000 ke kas negara untuk setiap lembar SKBN yang diterbitkan. Kemenkeu RI akan menyalurkan kembali kepada BNNK Tapsel hak-hak yang menjadi pembiayaan dalam proses pengurusan SKBN. Yang tinggal di Kas negara sekitar Rp 60.000-an tiap satu SKBN, hal sesuai yang tercantum pada DIPA BNNK Tapsel,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tragis! TKA China Tewas dalam Kecelakaan di Proyek PLTA Simarboru Tapanuli Selatan

Lanjutnya, untuk tahun 2023, target yang dibebankan ke BNNK Tapsel sebanyak 500 SKBN dan tidak ada pengajuan penambahan target di tahun 2023. Hal itu bisa dipastikan karena ia pada bulan Desember 2023 terakhir mengklaim dan menutup total akhir SKBN yang sudah disetor ke Kas negara melalui aplikasi Symponi.

“Target 500 SKBN BNNK Tapsel tahun 2023 dikalikan Rp 290.000, total Rp 145.000.000. Dan rembesan dari total dana tersebut Kemenkeu RI menyalurkan kembali sekitar total Rp 115.000.000 kepada BNNK Tapsel setelah diajukan melalui Kanwil Sumatera Utara pencairannya, itulah yang diterima kembali oleh BNNK Tapsel,” pungkas Kasi Rehabilitasi Peri Pandapotan Nasution mengakhiri wawancara.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB