Bobol Toko Pakaian di Simpang IKIP, Residivis Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko pakaian di kawasan Simpang IKIP, Jalan Sudirman eks Merdeka, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/223/V/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Mei 2026. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED (40), warga Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa pencurian diketahui pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 09.50 WIB saat saksi Fitriani Siregar hendak membuka toko pakaian milik korban, M. Faisal (38), seorang wiraswasta warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Saat masuk ke dalam toko, saksi mendapati kondisi toko sudah berantakan dan pintu belakang dalam keadaan rusak akibat dicongkel pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengetahui sejumlah barang dagangan serta satu unit handphone merek Vivo Y20S warna hitam yang disimpan di laci kasir telah hilang. Adapun barang yang dicuri antara lain 33 helai baju, tujuh celana jeans, dua jaket parasut, dan 19 celana pendek. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp80.670.000 dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan analisa tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Rabu (6/5/2026), Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, tersangka ED mengakui perbuatannya telah membobol toko dengan cara mencongkel pintu belakang lalu mengambil pakaian dan handphone milik korban. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y20S warna hitam serta seluruh pakaian hasil curian. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mandat Ketua MPC,Ucok Rizal Dukung Ricky A Gova Siregar menuju Musda KNPI Padangsidimpuan 2026-2029
Tradisi 22 Tahun Tak Terputus, Rahmat Nasution Bagikan Tali Asih Untuk 356 Calhaj Padangsidimpuan
Minta Empati Bu Taty: Istri Polisi Desak Pemecatan SHL, Nasib Ekonomi Hancur Bertahun-tahun
Ketua DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Mahasiswa dan Ibu Bhayangkari, Tegaskan Proses Berjalan di Dewan Kehormatan
Dandim 0212/Tapsel Hadiri Upacara Hardiknas, Tekankan Pendidikan sebagai Tanggung Jawab Bersama
Pengamanan KONFERCAB HMI ke-XXXV Berjalan Lancar, Fokus Cetak Kader Berkualitas Hadapi Tantangan Zaman
Polres Padangsidimpuan Gelar Simulasi Sispamkota Skala Besar di Stadion H.M. Nurdin ​
Ucok Rizal Nasution Dapat Amanah Maju Ketua KNPI Padangsidimpuan, Pemuda Pancasila Siap All Out Mendukung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Bobol Toko Pakaian di Simpang IKIP, Residivis Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Padangsidimpuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:33 WIB

Mandat Ketua MPC,Ucok Rizal Dukung Ricky A Gova Siregar menuju Musda KNPI Padangsidimpuan 2026-2029

Senin, 4 Mei 2026 - 17:05 WIB

Tradisi 22 Tahun Tak Terputus, Rahmat Nasution Bagikan Tali Asih Untuk 356 Calhaj Padangsidimpuan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:37 WIB

Minta Empati Bu Taty: Istri Polisi Desak Pemecatan SHL, Nasib Ekonomi Hancur Bertahun-tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 12:57 WIB

Ketua DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Mahasiswa dan Ibu Bhayangkari, Tegaskan Proses Berjalan di Dewan Kehormatan

Berita Terbaru