Bukan Masalah Anggaran, DPD Ungkap Alasan Honorer Jateng Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu 1 Januari 2026

Redaksi

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, SEMARANG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) atas keberhasilan mereka dalam menata tenaga non-ASN atau honorer sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, salah satunya melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

​Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Muhdi, mengungkapkan bahwa jadwal penetapan status menjadi ASN PPPK paruh waktu yang dimulai pada 1 Januari 2026 memiliki alasan kuat yang ternyata bukan disebabkan oleh masalah anggaran, melainkan terkait dengan masa kontrak pegawai.

​”Saya memahami kenapa tidak dimulai Oktober atau November 2025, karena kontrak mereka (tenaga non-ASN) baru berakhir di akhir tahun. Jadi begitu 1 Januari 2026, langsung beralih status tanpa jeda,” jelas Senator asal Jateng tersebut usai kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rabu (15/10).

​Dalam kunjungan yang didampingi oleh Kepala Bidang Mutasi BKD Jateng, Budi Santoso, Muhdi menuturkan bahwa langkah Pemprov Jateng ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyelesaikan status tenaga non-ASN.

Proses Penataan Berjalan Baik

​Dari total 13.594 tenaga non-ASN di Jawa Tengah, seluruhnya sudah berproses. Bahkan, sekitar 82 persen di antaranya telah mencapai tahap penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

​”Kebijakan pemerintah dapat dijalankan dengan baik oleh Jateng. Sebanyak 13.121 tenaga non-ASN telah masuk dalam daftar nominatif R1 hingga R5,” ungkapnya, memuji komitmen Pemprov Jateng.

​Selain penetapan status, Pemprov Jateng juga melakukan penataan dan relokasi pegawai. Langkah ini dinilai penting untuk menyesuaikan kebutuhan dan kompetensi masing-masing tenaga sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

​”Langkah ini sangat baik. Ada tenaga yang dipindahkan karena kelebihan di satu tempat, atau karena bidang kerjanya tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Ini bagian dari penataan birokrasi yang lebih profesional,” kata Muhdi, yang juga menjabat Ketua PGRI Jateng.

Baca Juga :  Mantan Kadis PU Kota Padangsidimpuan Diperiksa KPK

​Penataan non-ASN di Jateng ini mencakup seluruh sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan teknis perkantoran.

​Muhdi juga mengapresiasi proses pencantuman gelar akademik yang tengah berjalan dan ditargetkan selesai dalam 1-2 bulan ke depan. Ia berharap setelah penataan ini, tidak ada lagi persoalan di lapangan, seperti guru yang kekurangan jam mengajar atau tenaga kesehatan yang tidak sesuai dengan tugas pokoknya.

​”Ada sebagian kecil yang mundur karena ragu dengan istilah paruh waktu, atau sudah mendapatkan pekerjaan lain, tetapi secara umum, proses berjalan baik dan transparan,” pungkasnya. (KR/jpnn)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Berulang di Hutan Nabundong: Mayat Ditemukan Kembali dalam Dua Pekan
BLT Dana Desa Tahap Akhir 2025 Disalurkan di Sidojadi, Kades Ingatkan Penggunaan yang Tepat
Tanpa Izin, Tanpa Takut: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Batang Sinabuan Kembali Beroperasi
PMI Paluta Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran Pasar Gunungtua
Pengakuan ASN Dinas Pendidikan Bogor Gegerkan Publik, Klaim Kagum karena “Kesolehan” Terbantahkan Isi Chat
DPC GCI Padangsidimpuan Peduli Bencana Banjir di Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan.
Partai Golkar Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Bukti Nyata Kepedulian dan Empati
Jaringan Narkoba di Madina Terjaring: Kodim 0212/Tapsel Sikat Pengedar Sabu di Batahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:54 WIB

Misteri Berulang di Hutan Nabundong: Mayat Ditemukan Kembali dalam Dua Pekan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:29 WIB

BLT Dana Desa Tahap Akhir 2025 Disalurkan di Sidojadi, Kades Ingatkan Penggunaan yang Tepat

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:46 WIB

Tanpa Izin, Tanpa Takut: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Batang Sinabuan Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:33 WIB

PMI Paluta Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran Pasar Gunungtua

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:27 WIB

Pengakuan ASN Dinas Pendidikan Bogor Gegerkan Publik, Klaim Kagum karena “Kesolehan” Terbantahkan Isi Chat

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB