KompasReal.id, Mandailing Natal — Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) harus diberantas secara berkelanjutan dan tidak boleh kembali beroperasi setelah dilakukan penertiban.
Pernyataan tersebut disampaikan Saipullah saat dikonfirmasi wartawan terkait maraknya aktivitas PETI yang kembali menjadi sorotan di sejumlah wilayah Kabupaten Madina, termasuk kawasan yang berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Sorotan terhadap aktivitas PETI terus bermunculan melalui pemberitaan media online maupun media sosial. Meski sejumlah penertiban dan penangkapan telah dilakukan aparat, aktivitas pertambangan ilegal tersebut dinilai masih terus muncul di sejumlah lokasi.
Sebelumnya, Bupati Madina juga telah menyurati para camat, lurah, dan kepala desa agar mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas PETI di wilayah masing-masing.
Namun, menyikapi masih adanya informasi mengenai aktivitas PETI, Saipullah menegaskan perlunya pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara konsisten.
Hal itu disampaikannya saat berbincang bersama wartawan di kantin Kantor Camat Siabu, usai menghadiri kegiatan pembagian bantuan kepada anak yatim di aula Kantor Camat Siabu, Jumat (7/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Saipullah menyampaikan pesan singkat, “Kipas terus.”
Ungkapan tersebut dimaknai sebagai dorongan kepada insan pers untuk terus memberitakan dan memantau perkembangan aktivitas PETI di Madina.
“Kipas terus, gas terus untuk publikasi PETI,” ujar Saipullah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Madina tidak ingin penertiban terhadap PETI hanya bersifat sementara. Setelah dilakukan penindakan, aktivitas ilegal tersebut kembali muncul di lokasi yang sama atau tempat lainnya.
Karena itu, Forkopimda Madina telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PETI sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal.
“Satgas dibentuk merupakan wujud keseriusan Pemda memberantasnya. Ulang songon mangayak amporik (jangan seperti mengusir burung, red), begitu diusir datang kembali. Tapi ini terus diusir tanpa beroperasi kembali,” tegasnya.
Saipullah juga menegaskan bahwa pemberitaan media mengenai PETI harus terus dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Ia memastikan tidak ada hubungan antara pemerintah daerah dengan praktik PETI maupun upaya untuk menutup-nutupi aktivitas tersebut.
“Tidak ada kaitannya itu dengan Pemda, tidak ada main mata dan menutupi kegiatan ilegal itu,” katanya.
Ia pun meminta agar aktivitas PETI, siapapun pelakunya dan di manapun lokasinya, terus menjadi perhatian publik dan diberitakan secara proporsional.
“Siapapun dan dimanapun PETI itu, terus gas dan publikasi, baik di Madina maupun di perbatasan dengan Tapsel,” pungkasnya. (KR11)
Editor : Paruhum












