DPRD Padangsidimpuan Bentuk Pansus Audit LKPJ Wali Kota 2024, Pengamat : Jangan Gertak Sambal

Redaksi

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan membahas LKPJ Wali Kota dan pembentukan Pansus untuk audit laporan tersebut.

i

Keterangan Foto: Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan membahas LKPJ Wali Kota dan pembentukan Pansus untuk audit laporan tersebut.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – DPRD Kota Padangsidimpuan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengaudit Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024. Pembentukan Pansus ini diputuskan dalam sidang paripurna, Rabu (11/6/2025).

Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap telah menyerahkan dokumen LKPJ kepada DPRD. Ketua DPRD, Srifitrah Munawaroh Nasution, menekankan pentingnya transparansi dalam proses audit dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Sidang paripurna juga mengesahkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025.

Pansus akan melakukan pengkajian menyeluruh terhadap LKPJ Wali Kota. Proses audit ini diharapkan berjalan objektif dan akuntabel. Hasil audit akan disampaikan kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas dan ditindaklanjuti.

Proses pengesahan Prolegda 2025 juga menjadi bagian penting dari sidang paripurna tersebut. Prolegda ini memuat rencana pembentukan peraturan daerah yang akan dibahas dan disahkan sepanjang tahun 2025.

“Kolaborasi eksekutif-legislatif kunci percepatan pembangunan,” tegas Srifitrah Munawaroh Nasution.

Selain pembentukan Pansus LKPJ, sidang paripurna juga membahas revisi Tata Tertib DPRD. Pansus perubahan tata tertib juga dibentuk untuk menyesuaikan mekanisme kerja dewan dengan perkembangan terkini. Rapat-rapat Pansus LKPJ dan revisi tata tertib akan berlangsung pada 12-19 Juni 2025.

Sidang paripurna lanjutan untuk pengesahan hasil kerja Pansus dijadwalkan pada 20 Juni 2025. Informasi ini diperoleh dari keterangan pers resmi DPRD Kota Padangsidimpuan.

Terpisah, Erik Astrada salah satu penggiat pengamat kebijakan Pemeritah di Padangsidimpuan meminta agar DPRD Kota Padangsidimpun serius dalam pengkajian teehadap LKPJ Kota Padangsidimpuan yang kini tengah ditangani Pansus.

Erik Astrada juga meminta kepada pihak Pansus nantinya transparan menyampaikan ke Publik apa hasilnya sehingga tidak dianggap gertak sambal kepada pihak eksekutif.

” Kita minta nantinya Pansus LKPJ Kota Padangsidimpuan dapat menyampaikan hasilnya ke Publik, jangan gertak sambal, bila ditemukan kejanggalan terlebih yang mengarah ke perbuatan dugaan korupsi agar dapat direkomendasikan ke aparat hukum” pungkas Erik Astrada.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB