DPRD Tapteng Desak Pembentukan Pansus Evaluasi Proyek Mangkrak Kantor Bupati

KompasReal.id

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah (Tapteng) menyoroti sejumlah fakta baru terkait proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng yang mangkrak.

Temuan ini mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi mendalam. Proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah ini menjadi perhatian serius karena progres fisik yang jauh dari harapan.

Hasil peninjauan anggota DPRD Tapteng mengungkap indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana awal dan spesifikasi teknis. Beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan sebelum digunakan, sementara konstruksi sebagian belum selesai sejak awal proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pengawasan dan pelaksanaan proyek.

Ketua DPRD Tapteng menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, DPRD berencana membentuk Pansus untuk investigasi menyeluruh.

Langkah ini dianggap krusial agar pemerintah daerah dapat memberikan pertanggungjawaban yang transparan kepada publik.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapteng mengakui adanya kendala dalam penyelesaian proyek. Mereka mengklaim bahwa keterlambatan disebabkan oleh faktor teknis dan administrasi, termasuk perubahan desain dan kondisi lapangan.

Namun, alasan ini belum sepenuhnya memuaskan publik, yang menyoroti lambannya penyelesaian dan kualitas pekerjaan.

Aktivis antikorupsi di daerah tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa penggunaan anggaran proyek. Mereka menyerukan audit independen dari BPKP atau BPK untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana. Proyek mangkrak ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merusak citra pemerintah di mata masyarakat.

Proyek ini berdampak pada penundaan pelayanan administratif yang optimal bagi masyarakat Tapanuli Tengah. Urusan pemerintahan masih dilakukan di gedung lama yang dianggap tidak representatif.

Hal ini memperkuat desakan agar pemerintah daerah segera menuntaskan pembangunan dengan tata kelola yang baik dan transparan.

Baca Juga :  Paluta Berduka: Impian Jalan Mulus Terkubur Skandal Korupsi!

DPRD Tapteng menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi proyek, dan hasil kerja Pansus akan menjadi dasar rekomendasi bagi aparat penegak hukum dan pemerintah provinsi.

Publik berharap agar proyek ini tidak menjadi monumen kegagalan, tetapi menjadi pelajaran penting untuk perbaikan tata kelola pembangunan daerah di masa depan. (KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB