Paluta Berduka: Impian Jalan Mulus Terkubur Skandal Korupsi!

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 26 September 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menghentikan sementara proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Padang Lawas Utara (Paluta).

Keputusan ini diambil menyusul penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam proyek infrastruktur tersebut.

Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar, menjelaskan bahwa penghentian proyek ini merupakan langkah krusial karena kasusnya masih dalam penanganan hukum dan memerlukan kajian lebih lanjut.

“Untuk saat ini dan di P-APBD, proyek ini tidak dikerjakan lebih lanjut. Karena masih dalam proses yang harus dikaji bersama lagi. Jadi, tidak dilanjutkan,” tegas Hendra pada Selasa (23/9/2025).

Proyek yang dihentikan mencakup dua ruas jalan vital, yaitu Hutaimbaru–Sipiongot sepanjang 12,3 kilometer dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu sepanjang 16 kilometer.

Kedua ruas ini dinyatakan “tidak boleh disentuh” karena menjadi bagian dari penyelidikan intensif KPK.

Hendra Dermawan Siregar juga menekankan pentingnya kasus ini sebagai pelajaran berharga bagi seluruh jajaran PUPR Sumut.

“Berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi, saya tekankan agar setiap kegiatan selalu mentaati peraturan. Jangan ada mafia proyek di dalamnya,” ujarnya, menggarisbawahi komitmen untuk memberantas praktik korupsi.

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan lima tersangka dalam skandal proyek jalan di Sumut. Mereka adalah:

  1. Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut
  2. Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua
  3. Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I
  4. M Akhirun Efendi Piliang, Direktur Utama PT DNG
  5. M Rayhan Dalusmi Pilang, Direktur PT RN

Para tersangka diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Banjir, Wujud Kepedulian Polri

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp231 juta, yang disebut sebagai sisa dari dana suap yang telah dibagikan.

Investigasi KPK mengungkap bahwa pemberi suap menjanjikan 10–20 persen dari nilai proyek, dengan estimasi mencapai Rp46 miliar.

Penghentian proyek ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi penegakan hukum dan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (KR/Mi)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik
PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap
EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan
Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025
BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja
DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:40 WIB

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:33 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:25 WIB

PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:55 WIB

EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025

Berita Terbaru