Gagalkan Peredaran 1,6 Ton Sabu Sepanjang 2025,Polda Sumut Klaim Selamatkan 11,9 Juta Jiwa

Redaksi

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba selama 2025, dengan menyita 1,6 ton sabu. Angka tersebut meningkat lebih dari 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 1,2 ton.

Selain sabu, jajaran Direktorat Reserse Narkoba juga mengamankan berbagai jenis narkotika lain seperti kokain, ganja, dan pil ekstasi. Total nilai barang bukti narkoba yang berhasil disita ditaksir mencapai Rp2,43 triliun.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan sepanjang 2025 pihaknya mengungkap 6.078 kasus dengan 7.634 tersangka. “Ini berarti kita telah menyelamatkan kurang lebih 11,9 juta jiwa dari ancaman narkoba,” ujarnya dalam refleksi akhir tahun di Mapolda Sumut, Selasa (30/12/2025).

Di bidang kamtibmas, Polda Sumut mencatat penurunan. Jumlah laporan masyarakat turun 31 persen menjadi 826 laporan, sementara gangguan kamtibmas turun 2,48 persen menjadi 60.627 kejadian. Kapolda menyebut penurunan ini sebagai hasil peningkatan kegiatan preventif dan kecepatan respons.

Kegiatan refleksi akhir tahun sengaja digelar secara sederhana tanpa kemeriahan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah daerah. Langkah ini menjadi simbol kepedulian Polri terhadap kondisi sosial.

Ke depan, Polda Sumut berkomitmen terus melakukan evaluasi dan memperkuat pelayanan publik. Pendekatan yang humanis, profesional, dan responsif akan dioptimalkan untuk membangun kepercayaan masyarakat serta memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.KR03

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB