KompasReal.com, Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba selama 2025, dengan menyita 1,6 ton sabu. Angka tersebut meningkat lebih dari 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 1,2 ton.
Selain sabu, jajaran Direktorat Reserse Narkoba juga mengamankan berbagai jenis narkotika lain seperti kokain, ganja, dan pil ekstasi. Total nilai barang bukti narkoba yang berhasil disita ditaksir mencapai Rp2,43 triliun.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan sepanjang 2025 pihaknya mengungkap 6.078 kasus dengan 7.634 tersangka. “Ini berarti kita telah menyelamatkan kurang lebih 11,9 juta jiwa dari ancaman narkoba,” ujarnya dalam refleksi akhir tahun di Mapolda Sumut, Selasa (30/12/2025).
Di bidang kamtibmas, Polda Sumut mencatat penurunan. Jumlah laporan masyarakat turun 31 persen menjadi 826 laporan, sementara gangguan kamtibmas turun 2,48 persen menjadi 60.627 kejadian. Kapolda menyebut penurunan ini sebagai hasil peningkatan kegiatan preventif dan kecepatan respons.
Kegiatan refleksi akhir tahun sengaja digelar secara sederhana tanpa kemeriahan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah daerah. Langkah ini menjadi simbol kepedulian Polri terhadap kondisi sosial.
Ke depan, Polda Sumut berkomitmen terus melakukan evaluasi dan memperkuat pelayanan publik. Pendekatan yang humanis, profesional, dan responsif akan dioptimalkan untuk membangun kepercayaan masyarakat serta memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.KR03













