Gebrakan Jaksa Agung! 14 Kajati Resmi Dirotasi, Perkuat Kinerja Kejaksaan di Daerah

Redaksi

- Editor

Selasa, 14 April 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, JAKARTA — ST Burhanuddin kembali melakukan langkah strategis dengan merombak jajaran pimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Melalui Surat Keputusan Nomor 488 Tahun 2026, sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia resmi dimutasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi di daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah nama baru pun dipercaya mengisi posisi strategis, di antaranya Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Muhibuddin yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pergantian ini menjadi sorotan karena melibatkan wilayah-wilayah dengan dinamika hukum yang cukup kompleks.

Selain itu, rotasi juga mencakup sejumlah provinsi lainnya seperti Sulawesi, Jawa, hingga Sumatera. Pergeseran ini dinilai sebagai langkah penyegaran yang penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas korps Adhyaksa dalam menghadapi berbagai tantangan hukum ke depan.

Berikut daftar lengkap 14 Kajati yang mengalami pergantian: Abdul Qohar AF (Jawa Timur), Sugeng Riyanta (Sulawesi Tenggara), Sila Haholongan (Sulawesi Selatan), Riono Budisantoso (Bangka Belitung), Sutikno (Jawa Barat), I Dewa Gede Wirajana (Riau), Muhibuddin (Sumatera Utara), Dedie Tri Hariyadi (Sumatera Barat), Zullikar Tanjung (Sulawesi Tengah), Teguh Subroto (Jawa Tengah), Budi Hartawan Panjaitan (Sulawesi Barat), Sumurung Pandapotan Simaremare (Gorontalo), Setiawan Budi Cahyono (Bali), dan Saiful Bahri Siregar (Bengkulu).

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan
Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram
Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian
TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*
OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*
Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar
Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir Rp241 Miliar
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 16:20 WIB

Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian

Senin, 25 Mei 2026 - 22:39 WIB

TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*

Berita Terbaru