Gubernur Kaltim Buka Suara soal Mobil Dinas Rp 8,5 M: Itu untuk Operasional di Jakarta

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya angkat bicara terkait polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar yang tengah ramai diperbincangkan publik. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim sama sekali belum menyediakan kendaraan dinas baru untuk digunakan di wilayah Kalimantan Timur. Ia pun mengungkapkan bahwa kendaraan yang digunakannya untuk aktivitas sehari-hari di daerah masih merupakan mobil pribadi.

Orang nomor satu di Kaltim tersebut menjelaskan bahwa mobil dinas yang dimaksud saat ini ditempatkan di Jakarta. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai penting untuk menunjang kegiatan kepala daerah, mengingat Kaltim yang berstatus sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) dan miniatur Indonesia sering menerima kunjungan tamu penting, baik dari berbagai daerah di dalam negeri maupun mancanegara. Dengan demikian, mobil dinas itu difungsikan untuk mendukung kelancaran tugas protokoler dan representasi di tingkat nasional.

Menjawab pertanyaan soal spesifikasi dan nilai mobil yang mencapai angka fantastis, Gubernur Rudy menegaskan bahwa proses pengadaan telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006. Aturan tersebut membolehkan kapasitas mesin maksimal 3.000 cc untuk kendaraan jenis sedan dan 4.200 cc untuk jenis jip. Ia memastikan bahwa kendaraan yang diadakan telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, ia juga menyentuh soal persoalan harga yang menjadi sorotan. Menurutnya, nilai Rp 8,5 miliar tidak bisa dilepaskan dari aspek kualitas dan spesifikasi kendaraan yang memang dirancang untuk kebutuhan khusus. “Soal persoalan harga, ada harga ada kualitas,” tegasnya, memberikan sinyal bahwa pemilihan kendaraan tersebut mempertimbangkan faktor ketahanan, keamanan, dan kenyamanan yang mumpuni untuk menunjang tugas-tugas berat di masa mendatang.

Baca Juga :  PC. IMM Curiga Kadis Perkim “Orang Kepercayaan” Wali Kota Letnan, Kasus Mencuat malah Diapresiasi dengan Rangkap Jabatan

Dengan klarifikasi ini, Gubernur berharap masyarakat dapat memperoleh gambaran utuh dan tidak salah persepsi terkait pengadaan tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen untuk transparan dan tetap menjalankan roda pemerintahan dengan efektif, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas penunjang tugas kedinasan yang akuntabel dan sesuai dengan peruntukannya.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Kaltim today

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru