Gubernur Kaltim Buka Suara soal Mobil Dinas Rp 8,5 M: Itu untuk Operasional di Jakarta

Redaksi

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya angkat bicara terkait polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar yang tengah ramai diperbincangkan publik. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim sama sekali belum menyediakan kendaraan dinas baru untuk digunakan di wilayah Kalimantan Timur. Ia pun mengungkapkan bahwa kendaraan yang digunakannya untuk aktivitas sehari-hari di daerah masih merupakan mobil pribadi.

Orang nomor satu di Kaltim tersebut menjelaskan bahwa mobil dinas yang dimaksud saat ini ditempatkan di Jakarta. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai penting untuk menunjang kegiatan kepala daerah, mengingat Kaltim yang berstatus sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) dan miniatur Indonesia sering menerima kunjungan tamu penting, baik dari berbagai daerah di dalam negeri maupun mancanegara. Dengan demikian, mobil dinas itu difungsikan untuk mendukung kelancaran tugas protokoler dan representasi di tingkat nasional.

Menjawab pertanyaan soal spesifikasi dan nilai mobil yang mencapai angka fantastis, Gubernur Rudy menegaskan bahwa proses pengadaan telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006. Aturan tersebut membolehkan kapasitas mesin maksimal 3.000 cc untuk kendaraan jenis sedan dan 4.200 cc untuk jenis jip. Ia memastikan bahwa kendaraan yang diadakan telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, ia juga menyentuh soal persoalan harga yang menjadi sorotan. Menurutnya, nilai Rp 8,5 miliar tidak bisa dilepaskan dari aspek kualitas dan spesifikasi kendaraan yang memang dirancang untuk kebutuhan khusus. “Soal persoalan harga, ada harga ada kualitas,” tegasnya, memberikan sinyal bahwa pemilihan kendaraan tersebut mempertimbangkan faktor ketahanan, keamanan, dan kenyamanan yang mumpuni untuk menunjang tugas-tugas berat di masa mendatang.

Baca Juga :  Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Grebek Sarang Narkoba di Bukit Simarsayang, 6 Bong dan Plastik Klip Kosong Ditemukan

Dengan klarifikasi ini, Gubernur berharap masyarakat dapat memperoleh gambaran utuh dan tidak salah persepsi terkait pengadaan tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen untuk transparan dan tetap menjalankan roda pemerintahan dengan efektif, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas penunjang tugas kedinasan yang akuntabel dan sesuai dengan peruntukannya.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Kaltim today

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurir Sabu di Saipar Dolok Hole Ditangkap, Polisi Amankan 1,14 Gram Barang Bukti
Polres Padangsidimpuan Berikan Trauma Healing kepada Korban Pemerkosaan dan Curas
Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang
Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan
Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram
Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian
TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*
OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:58 WIB

Kurir Sabu di Saipar Dolok Hole Ditangkap, Polisi Amankan 1,14 Gram Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Berikan Trauma Healing kepada Korban Pemerkosaan dan Curas

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang

Senin, 1 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 16:20 WIB

Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram

Berita Terbaru

Bisnis

BRI Region 6 Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 11:42 WIB