Gus Irawan Tak Akan Ambil Gaji Bupati Tapsel, Tapi Diinfaqkan

Redaksi

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – H. Gus Irawan Pasaribu SE, AK, MM, CA, berjanji tidak akan mengambil gaji Bupati Tapanuli Selatan periode 2025-2030, dan memilih menyerahkannya untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya sudah berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengambil gaji Bupati Tapsel. Biarlah diambil dan dikelola badan pengelola zakat, infaq dan sedekah untuk disalurkan kepada mustahik,” kata Gus Irawan usai acara pisah sambut Bupati dan Wakil Bupati di Sipirok, Senin (3/3/2025) malam.

Gus menjelaskan, keputusannya untuk menginfaqkan gaji Bupati Tapsel ini sudah lebih dahulu dibicarakan bersama keluarga. Syukurnya, istri bersama anaknya sama-sama menyetujui dan mendukung keputusan tersebut.

Disinggung tentang kondisi keuangan daerah Tapsel yang terjadi pemotongan dana transfer pusat sekitar Rp113 miliar. Kemudian struktur APBD mengalami lonjakan Belanja Pegawai menjadi sekitar Rp700 miliar, sehingga Belanja Modal yang untuk pembangunan sarana fisik jadi berkurang.

Menurut Gus Irawan, mau tidak mau, kondisi keuangan daerah hari ini harus diterima. Ia dan Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga telah bicara, dan sepakat untuk mencari sumber keuangan lainnya serta merasionalisasi anggaran yang ada..

“Satu diantara kesepakatan kami ialah tidak melakukan pengadaan mobil dinas baru. Karena mobil dinas yang ada sekarang masih mumpuni untuk kami pakai. Ingat, tidak ada pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati saat ini,” terang Gus Irawan.

Kesepakatan lainnya ialah, untuk mempersingkat jarak tempuh dan efisiensi anggaran operasional, Bupati dan Wakil Bupati Tapsel berdomisili di rumah dinas yang ada di lingkungan komplek pusat perkantoran pemerintahan daerah di Sipirok.

“Saya dan pak Wakil Bupati telah menempati rumah dinas yang ada di lingkungan pusat perkantoran Pemkab Tapsel sejak hari pertama bertugas. Hal ini juga harus diikuti para Camat, semua harus berdomisili di wilayah tugas masing-masing,” jelas Bupati Tapsel.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru