Ikan Mati Massal di Sejumlah Lubuk Larangan Padangsidimpuan, Diduga Akibat Limbah TPA Batu Bola

Penulis

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan — Ekosistem sungai serta tradisi pelestarian alam “Lubuk Larangan” di Kota Padangsidimpuan mengalami kerusakan parah. Puluhan ikan yang dilindungi dan dipelihara di berbagai kawasan suaka sungai ditemukan mati dan membusuk.

Lokasi yang terdampak tersebut yaitu pada aliran sungai Batang Ayumi yang meliputi Lubuk Larangan Batunadua Jae, Tanggal, Sitamiang, Siborang, hingga Nusa Indah.

Pencemaran ini diduga kuat disebabkan aliran limbah bervirus yang berasal dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batu Bola, Desa Simatohir, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.

Keresahan mendalam melanda warga dan pengelola lokasi. Kawasan yang seharusnya menjadi sumber harapan pendapatan untuk mendukung pembangunan lingkungan, kini berubah menjadi kekecewaan besar karena potensi manfaatnya sirna seketika tanpa hasil panen apa pun.

Konfirmasi peristiwa ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengelola Lubuk Larangan Batunadua Jae, Ali Mukdan Siregar, didampingi jajaran pengurus, tokoh agama Muhtadi, tokoh adat Salamuddin Nasution, serta Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) setempat Yuda.

Ketua Umum Himpunan Penjala Ikan Sungai Indonesia (HIPSI), Darman Lubis, membenarkan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi di satu titik. Pencemaran menyebar dari hilir Bendungan dekat TPA Batu Bola hingga ke Lubuk Larangan Nusa Indah dan sejumlah anak sungai.

“Ikan yang mati tidak hanya di satu tempat. Aliran sungai dari hilir hingga ke Lubuk Larangan Nusa Indah terindikasi tercemar limbah yang diduga berasal dari TPA Batu Bola. Kami dan seluruh warga sungai merasa sangat dirugikan,” tegas Darman, Senin (24/8/2026).

Ia menegaskan peran penting HIPSI sebagai wadah resmi para penjala ikan air tawar yang berfungsi menjaga tradisi kearifan lokal pengelolaan sungai seperti sistem Lubuk Larangan, kemudian memantau ekosistem dan melaporkan dugaan pencemaran serta membantu warga dalam kondisi darurat di perairan.

Baca Juga :  Respon Cepat Call Center 110, Polres Padangsidimpuan Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Ujung Padang

Selain itu, HIPSI menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, aturan penangkapan ikan yang ramah lingkungan, serta memberdayakan ekonomi masyarakat.

Kondisi memburuk ini telah berlangsung sejak Rabu pekan lalu dan terus berlanjut hingga kini. Warga menilai kerugiannya sangat besar karena tidak ada pemanenan yang dilakukan.

Merespons hal itu, pihak HIPSI dan warga mengingatkan adanya Kesepakatan Bersama (MOU) antara Wali Kota Padangsidimpuan, Kapolres, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan HIPSI. Salah satu poin pentingnya mewajibkan penanganan serius terhadap pencemaran sungai yang menyebabkan ikan mati terus-menerus.

“Kami mendesak pihak berwenang segera turun tangan. Diperlukan solusi nyata dan langkah antisipasi agar kerusakan tidak meluas dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Darman.

Warga berharap pencemaran segera tuntas ditangani agar fungsi sungai pulih kembali dan tradisi Lubuk Larangan yang menjadi kebanggaan warga Padangsidimpuan tetap lestari. (KR02)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap
Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih
Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Kapolres Padangsidimpuan Silaturahmi ke RS TNI-AD, Perkuat Koordinasi Kelembagaan
Kapolres Padangsidimpuan Ajak 850 Mahasiswa Baru Berpikir Kritis dan Bijak Bermedia
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan

Selasa, 8 September 2026 - 12:13 WIB

Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru