Imbauan Netralitas ASN di Padangsidimpuan Terkesan Formalistis, Foto diduga Lurah Kantin Pertemuan Dengan Balon Walikota Beredar

Redaksi

- Penulis

Rabu, 11 September 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan telah mengeluarkan surat edaran yang tegas melarang ASN terlibat dalam kegiatan politik praktis.

i

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan telah mengeluarkan surat edaran yang tegas melarang ASN terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Foto diduga Lurah Kantin, AH, dalam pertemuan dengan salah satu bakal calon Wali Kota Padangsidimpuan, IEN, di kantor partai politik, menimbulkan pertanyaan besar: Apakah imbauan netralitas ASN yang digaungkan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor hanya sebatas formalitas?

Foto pertemuan tersebut beredar luas di media sosial, memicu reaksi beragam dari masyarakat.

“Ini jelas mengkhawatirkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lanjutnya dengan heran, bagaimana bisa Lurah ikut pertemuan calon? Apakah ini tidak melanggar netralitas ASN?

Kejadian ini semakin menguatkan dugaan bahwa imbauan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, soal netralitas ASN terkesan formalistis. Pasalnya, hingga Selasa sore, Selasa 10 September 2024, baik Pj. Wali Kota maupun Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alvina memilih bungkam. Mereka tak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Padahal, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan telah mengeluarkan surat edaran yang tegas melarang ASN terlibat dalam kegiatan politik praktis. Surat edaran tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Bersama Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“ASN harus netral, tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegas surat edaran tersebut.

Kebungkaman Pj. Wali Kota dan Camat semakin menguatkan dugaan bahwa netralitas ASN di Padangsidimpuan dipertanyakan. Munculnya foto Lurah Kantin dalam pertemuan calon Wali Kota seakan menjadi bukti nyata bahwa ASN di Padangsidimpuan diduga diam-diam bermain politik praktis.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB