Dari Sawit ke Sel Tahanan, Polres Tapsel Bekuk SS dengan 0,30 Gram Sabu di Desa Hapesong Lama

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan saat mengamankan barang bukti narkoba di Desa Hapesong Lama.

i

Keterangan Foto: Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan saat mengamankan barang bukti narkoba di Desa Hapesong Lama.

Tapanuli Selatan, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru. Pengungkapan ini dilakukan di area perkebunan kelapa sawit PTPN III dengan penangkapan seorang pria berinisial S.S., Kamis 12 Juni 2025, diduga sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.10 WIB setelah personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan menerima informasi adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan S.S. di lokasi kejadian.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang yang berisi tiga bungkus plastik kecil diduga sabu seberat 0,23 gram, serta satu bungkus plastik kecil lainnya seberat 0,07 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp91.000, satu unit ponsel merek Oppo warna merah, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa nomor polisi.

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, S.S. mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial S. yang masih dalam penyelidikan. Dia mengaku membeli sabu seharga Rp800.000 dan membaginya untuk dijual kembali secara eceran.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan bersama tim yang dipimpin IPTU Irwan H. Sarumpaet melakukan penindakan ini dengan tujuan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

” Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.” ujar Kapolres Tapsel melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung ke Awak Media.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Ahmad Solih Nasution Resmi Pimpin Bidang Usaha Korwasis Madina
DLH Madina Gandeng Korwasis Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Selasa, 8 September 2026 - 01:17 WIB

Ahmad Solih Nasution Resmi Pimpin Bidang Usaha Korwasis Madina

Senin, 7 September 2026 - 21:25 WIB

DLH Madina Gandeng Korwasis Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru