Dari Sawit ke Sel Tahanan, Polres Tapsel Bekuk SS dengan 0,30 Gram Sabu di Desa Hapesong Lama

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan saat mengamankan barang bukti narkoba di Desa Hapesong Lama.

i

Keterangan Foto: Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan saat mengamankan barang bukti narkoba di Desa Hapesong Lama.

Tapanuli Selatan, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru. Pengungkapan ini dilakukan di area perkebunan kelapa sawit PTPN III dengan penangkapan seorang pria berinisial S.S., Kamis 12 Juni 2025, diduga sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.10 WIB setelah personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan menerima informasi adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan S.S. di lokasi kejadian.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang yang berisi tiga bungkus plastik kecil diduga sabu seberat 0,23 gram, serta satu bungkus plastik kecil lainnya seberat 0,07 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp91.000, satu unit ponsel merek Oppo warna merah, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa nomor polisi.

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, S.S. mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial S. yang masih dalam penyelidikan. Dia mengaku membeli sabu seharga Rp800.000 dan membaginya untuk dijual kembali secara eceran.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan bersama tim yang dipimpin IPTU Irwan H. Sarumpaet melakukan penindakan ini dengan tujuan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

” Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.” ujar Kapolres Tapsel melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung ke Awak Media.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
KDMP Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat Landasan Hukum, Sejalan Arahan Prabowo Subianto untuk Kemandirian Desa
Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:55 WIB

Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional

Berita Terbaru