Dari Sawit ke Sel Tahanan, Polres Tapsel Bekuk SS dengan 0,30 Gram Sabu di Desa Hapesong Lama

Redaksi

- Editor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan saat mengamankan barang bukti narkoba di Desa Hapesong Lama.

i

Keterangan Foto: Personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan saat mengamankan barang bukti narkoba di Desa Hapesong Lama.

Tapanuli Selatan, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Desa Hapesong Lama, Kecamatan Batang Toru. Pengungkapan ini dilakukan di area perkebunan kelapa sawit PTPN III dengan penangkapan seorang pria berinisial S.S., Kamis 12 Juni 2025, diduga sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.10 WIB setelah personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan menerima informasi adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan S.S. di lokasi kejadian.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang yang berisi tiga bungkus plastik kecil diduga sabu seberat 0,23 gram, serta satu bungkus plastik kecil lainnya seberat 0,07 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp91.000, satu unit ponsel merek Oppo warna merah, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa nomor polisi.

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, S.S. mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial S. yang masih dalam penyelidikan. Dia mengaku membeli sabu seharga Rp800.000 dan membaginya untuk dijual kembali secara eceran.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan bersama tim yang dipimpin IPTU Irwan H. Sarumpaet melakukan penindakan ini dengan tujuan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

” Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.” ujar Kapolres Tapsel melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung ke Awak Media.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru