Kejari Labuhanbatu Berhasil Selamatkan Rp1 Miliar Lebih dari Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas

Redaksi

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompasReal.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan berhasil menerima pengembalian uang negara dari perkara korupsi renovasi Puskesmas Sei Penggantungan. Hingga pertengahan Januari 2026, total uang yang dikembalikan mencapai lebih dari Rp1 miliar, menandai awal tahun yang produktif dalam penyelamatan aset negara.

Pada 5 Januari 2026, Kejari Labuhanbatu menerima penitipan uang pengganti sebesar Rp613 juta dari tiga terdakwa utama dalam kasus ini, yaitu Rudi Syahputra, Asep Purnomo, dan Mahrani. Uang tersebut berasal dari dugaan penyimpangan dana renovasi Puskesmas tahun anggaran 2023, yang menyebabkan kerugian negara signifikan.

Hanya dalam hitungan hari, tepatnya pada 9 Januari 2026, kejaksaan kembali menerima tambahan Rp400 juta sebagai pengganti kerugian keuangan negara. Pengembalian ini dilakukan melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Labuhanbatu, sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor

Kasus korupsi ini bermula dari proyek renovasi Puskesmas Sei Penggantungan di Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga melibatkan mark-up anggaran dan pekerjaan fiktif. Penyelidikan Kejari menemukan adanya kolusi antara kontraktor dan pejabat terkait, yang mengakibatkan hilangnya dana publik yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas kesehatan masyarakat.

Menurut Kepala Kejari Labuhanbatu, pengembalian uang ini merupakan hasil dari tekanan hukum dan kesadaran para terdakwa untuk mengurangi tuntutan pidana. Proses sidang masih berlangsung, dengan harapan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan sepenuhnya dalam waktu dekat.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi kasus korupsi lainnya di Sumatera Utara, di mana penegakan hukum semakin gencar. Masyarakat Labuhanbatu menyambut baik langkah ini, meski masih menuntut transparansi penuh agar dana yang dikembalikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.(KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB

Mandailing natal

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:31 WIB