KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam terus memperkuat pembinaan terhadap lembaga keagamaan di tengah masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni dengan menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada sejumlah majelis taklim yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kelengkapan dokumen.
Kegiatan penyerahan SKT tersebut dilaksanakan pada Jumat (15/5) di Ruang Kerja Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, H. Nauli Sihotang, dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.
Dalam kesempatan itu, H. Nauli Sihotang menyampaikan bahwa keberadaan majelis taklim memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan pembinaan keagamaan masyarakat. Karena itu, legalitas melalui SKT dinilai sangat penting agar aktivitas majelis taklim memiliki dasar administrasi yang jelas dan terdata dengan baik.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada majelis taklim agar mampu menjadi wadah dakwah yang aktif, moderat, dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Menurutnya, majelis taklim bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga sarana mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Selain penyerahan SKT, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembinaan terkait administrasi kelembagaan, tata kelola organisasi, serta pentingnya menjaga kerukunan dan moderasi beragama. Para pengurus majelis taklim yang hadir tampak antusias mengikuti arahan dan pembinaan yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan berharap majelis taklim yang telah terdaftar dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlakul karimah.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












