Kemenkeu Ambil Alih Pembayaran Pensiunan PNS Mulai 2025: Dampak Besar bagi ASN dan Peran Taspen Berubah

Redaksi

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih pembayaran gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri mulai tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi sistem pembayaran pensiun nasional yang bertujuan mewujudkan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

​Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan bahwa Kemenkeu sedang menyiapkan sistem agar pembayaran pensiun dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

​”Tujuannya adalah untuk memperkuat kontrol dan mempercepat proses pencairan bagi para pensiunan,” ujar Astera dalam keterangan resminya.

Dampak Positif Kebijakan:

​Rencana pengambilalihan ini diharapkan membawa sejumlah dampak positif, di antaranya:

  • Transparansi Lebih Baik: Seluruh transaksi akan berada dalam sistem keuangan negara.
  • Proses Cepat: Pembayaran diprediksi akan lebih cepat, mengatasi keterlambatan pencairan di beberapa daerah.
  • Penyederhanaan Birokrasi: Alur pembayaran tidak lagi harus melewati beberapa lembaga pengelola seperti PT Taspen atau Asabri.

Perubahan Peran Taspen dan Asabri

​Kebijakan ini akan mengubah peran lembaga pengelola sebelumnya, yaitu Taspen dan Asabri. Kedua lembaga ini tidak lagi menjadi pengelola utama pembayaran pensiun, melainkan akan fokus pada layanan Tabungan Hari Tua (THT) dan pengelolaan investasi dana pensiun.

Sinyal Penting bagi ASN Aktif

​Bagi ASN aktif, kebijakan ini merupakan sinyal bahwa sistem keuangan mereka akan terintegrasi langsung dengan sistem penggajian nasional yang lebih modern. Data kepegawaian, gaji, dan pensiun nantinya akan dikonsolidasikan dalam satu basis data terpadu di bawah Kemenkeu, sejalan dengan visi reformasi birokrasi menuju sistem single payroll (gaji tunggal).

​Pengambilalihan ini juga muncul di tengah kebijakan kenaikan gaji ASN dan pensiunan hingga 12 persen pada tahun 2025, yang diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Dengan sistem baru Kemenkeu, pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiunan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan merata di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Bom di Masjid Sekolah Jakarta: Pelajar 17 Tahun Kirim Peringatan Tanpa Jejak Jaringan”

​Langkah Kemenkeu ini menjadi fondasi awal penting untuk mewujudkan sistem keuangan ASN yang lebih transparan dan efisien, serta memastikan setiap pensiunan menerima haknya secara tepat waktu tanpa kendala administrasi. (KR/rk)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594
Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  
252 SPPG DI SUMUT DI TUTUP, 6 SPPG DIANTARANYA DI TAPSEL DAN PADANGSIDIMPUAN
Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong
Prabowo Kumpulkan Para Mantas, Bahas Dampak Konflik Iran-AS bagi Kedaulatan Ekonomi dan Energi RI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 12:14 WIB

PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:26 WIB

Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB

Mandailing natal

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:31 WIB