KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Sejumlah persoalan serius mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan penyimpangan kualitas proyek infrastruktur, hingga pemanggilan oknum Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Fachri Ananda Harahap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini menumpuk menjadi sorotan publik.
Rangkaian catatan tersebut dinilai menjadi alasan kuat bagi Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dinas PUPR Tapsel.
Salah satu catatan paling berat muncul dari hasil pemeriksaan belanja infrastruktur Dinas PUPR Tapsel Tahun Anggaran 2025. BPK menemukan adanya kekurangan volume maupun mutu pekerjaan pada 14 paket proyek jalan dengan nilai temuan mencapai Rp1,345 miliar.
Yang menjadi sorotan tajam adalah fakta bahwa sejumlah pekerjaan tersebut secara administrasi telah dinyatakan selesai 100 persen. Namun saat dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan, masih ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi dan ketentuan kontrak.
Beberapa proyek yang mendapat catatan antara lain:
- Peningkatan Jalan Simpang Jalan Nasional–Huta Godang, Kec. Batang Toru: kekurangan sekitar Rp152 juta
- Peningkatan Jalan Paya Somanggol–Panabari, Kec. Sayur Matinggi: kekurangan sekitar Rp255,99 juta
- Peningkatan Jalan Simaninggir–Sungai, Kec. Tano Tombangan Angkola: kekurangan sekitar Rp171,27 juta
- Pelebaran Cor Bahu Jalan Pargumbangan–Pasir Matogu, Kec. Angkola Muara Tais: kekurangan volume beton sekitar Rp113,65 juta
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar, yakni bagaimana pengawasan dan pengendalian proyek berjalan hingga pekerjaan dinyatakan selesai secara administrasi padahal secara fisik masih banyak kekurangan?
BPK pun telah memberikan rekomendasi agar Bupati segera memerintahkan peningkatan pengawasan terhadap seluruh belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan.
Sorotan terhadap kualitas pekerjaan PUPR Tapsel juga muncul pada proyek pembangunan bronjong penahan tebing Sungai Aek Batakkola, Kecamatan Angkola Selatan.
Pantauan di lokasi mencurigai penggunaan material batu yang tidak sesuai spesifikasi teknis, berukuran kecil dan berbentuk bulat. Hal ini dikhawatirkan menurunkan daya tahan konstruksi dalam menahan arus sungai.
Sebelumnya, proyek Perbaikan Jalan Lapen Simpang Biru–Aek Jehengna senilai sekitar Rp3,4 miliar juga sempat menjadi perhatian publik pada Juli 2026 karena persoalan kualitas.
Nama Kepala Dinas (Kadis) PUPR Fachri Ananda Harahap juga tercatat pernah dipanggil KPK pada 13 Agustus 2025 untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Ia diperiksa bersama pejabat lain dan pihak swasta. Perlu ditegaskan, pemanggilan sebagai saksi belum menyatakan kesalahan, namun tetap menjadi catatan yang tak dapat diabaikan dalam rangka penilaian kinerja.
Pengamat Pembangunan dan Kebijakan Publik Tabagsel, Bangun Siregar, menilai persoalan ini tidak boleh hanya dilimpahkan kepada kontraktor.
Ia mengemukakan, jika pekerjaan dinyatakan selesai secara administrasi namun temuan fisik masih banyak, maka pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan wajib ikut diperiksa kinerjanya.
“Jangan hanya kontraktor yang dievaluasi, tetapi pejabat yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan juga harus diperiksa kinerjanya. Ukuran keberhasilan kepala dinas bukan seberapa besar anggaran terserap, melainkan kualitas pembangunan yang dihasilkan dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Bangun.
Terkait munculnya informasi dugaan negosiasi fee proyek, Bangun mengingatkan agar dugaan tidak langsung dijadikan vonis. “Jika ada informasi demikian, aparat harus menelusuri berdasarkan bukti. Pemerintah daerah juga wajib membuka ruang klarifikasi agar tak berkembang spekulasi,” tegasnya.
Berbagai catatan serius ini kontras dengan responsivitas kelembagaan. Pada Jumat (21/8/2026), saat awak media mencoba meminta konfirmasi langsung ke Dinas PUPR Tapsel, tidak satupun pejabat yang dapat ditemui atau memberikan keterangan. Ruangan sejumlah pejabat terlihat kosong, sementara ruangan Kepala Dinas PUPR tertutup rapat hingga sore hari.
Dengan menumpuknya temuan BPK, persoalan kualitas proyek, hingga rekam jejak pemanggilan KPK, desakan kepada Bupati Gus Irawan Pasaribu semakin menguat. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak untuk dilakukan, bukan hanya sekadar pemeriksaan administrasi, melainkan perbaikan sistem pengawasan yang memastikan setiap rupiah APBD menghasilkan infrastruktur berkualitas dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan jalan yang terlihat selesai. Mereka membutuhkan jalan yang benar-benar berkualitas,” demikian harapan yang berkembang di tengah masyarakat Tapsel. (Tim)
Editor : Redaksi












