Kontroversi Biaya Perpisahan di MTSN 2 Padangsidimpuan, Kepala Sekolah Belum Beri Tanggapan

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 25 April 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Gedung MTSN 2 Padangsidimpuan, lokasi pungutan biaya perpisahan yang menuai kontroversi

i

Keterangan Foto: Gedung MTSN 2 Padangsidimpuan, lokasi pungutan biaya perpisahan yang menuai kontroversi

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Pungutan biaya perpisahan di MTSN 2 Padangsidimpuan, Jalan H.T Rizal Nurdin Km. 6,5 GG. Pendidikan, Padangsidimpuan Tenggara, menuai kontroversi. Besaran biaya yang beragam, dari Rp150.000 hingga Rp300.000, membuat wali murid dan siswa resah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompasreal.com dari siswa kelas 3, biaya yang ditetapkan sebesar Rp200.000 per siswa.Siswa juga menyampaikan telah menerima surat persetujuan dari sekolah terkait biaya perpisahan, yang harus ditandatangani orang tua/wali.

Dengan enam kelas dan rata-rata 30 siswa per kelas, potensi total pendapatan dari pungutan ini diperkirakan akan mencapai Rp36 juta.

Ada pula dugaan bahwa siswa yang belum membayar hingga batas waktu yang ditentukan akan dipersulit mengikuti ujian.

Namun, pihak sekolah yang berakreditasi B ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal ini. Surat konfirmasi yang dilayangkan Kompasreal.com pada 22 April 2025 kepada Kepala Sekolah, Dra. Jumahana, hingga Jumat (25/4/2025) belum mendapatkan tanggapan. Surat tersebut mempertanyakan dasar hukum pungutan, rincian penggunaan dana, dan prosedur pembayaran.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar hukum atau kebijakan yang mendasari penagihan uang perpisahan tersebut,” ujar Ahmad Mubin Lubis, perwakilan Kompasreal.com.

Ketidakjelasan ini menimbulkan keresahan di kalangan wali murid dan siswa. Mereka berharap pihak sekolah segera memberikan klarifikasi terkait transparansi penggunaan dana.

D. Hts pengamat pendidikan Kota Padangsidimpuan, mengatakan, “Sekolah seharusnya mencari solusi yang lebih efektif dan hemat biaya untuk acara perpisahan. Acara yang berkesan tidak harus mahal; kreativitas dan kerja sama antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua dapat menciptakan acara bermakna tanpa membebani ekonomi keluarga.” ujar nya menanggapi.

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru