Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial ASF (23), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, diamankan petugas pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan sebuah warung. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap ASF. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan satu gulungan kertas nasi berisi diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam plastik hitam dan diduga sempat dibuang oleh pelaku.

Selain barang yang diduga ganja tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu plastik assoy warna hitam, satu buah gunting, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, ASF mengaku memperoleh barang yang diduga ganja tersebut dari seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan petugas. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Polisi terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB