KompasReal.id, Medan, 3 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis (2/7). Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Syah Afandin, Bupati Langkat. Konfirmasi itu disampaikan Wakil Ketua KPK, sementara rincian perkara masih belum diumumkan secara resmi.
Informasi yang beredar menyebut operasi dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Binjai, Medan, dan Deli Serdang. Sejumlah pihak lain, seperti seorang kontraktor dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, juga dikabarkan ikut diamankan dalam rangkaian pengembangan perkara yang diduga berkaitan dengan proyek pemerintah.
KPK hingga kini belum mengungkap konstruksi perkara, identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak sebelum menyampaikan hasil resmi kepada publik.
Sebelumnya sempat beredar informasi yang simpang siur mengenai status Bupati Langkat. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di Sumatera Utara dan membenarkan bahwa Syah Afandin termasuk pihak yang diamankan. Rincian lebih lanjut masih menunggu konferensi pers resmi dari KPK.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












