KompasReal.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di awal tahun 2026 dengan melancarkan operasi penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan korupsi besar.
Pada Rabu (14/1/2026), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Wanatiara Persada di Jakarta dan beberapa lokasi lain, menyita sejumlah dokumen penting, handphone, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang melibatkan wajib pajak tertentu dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK menyatakan operasi ini menandai komitmen pimpinan baru untuk mengembalikan marwah lembaga antirasuah sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Beberapa saksi dan pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan, sementara penyidik masih terus mendalami alur dana dan jejaring yang terlibat dalam perkara tersebut.
Langkah agresif KPK kali ini mendapat apresiasi publik dan diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama di era pemerintahan baru.(KR03)













