KPU Pasaman Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024  

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, KompasReal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman resmi membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, 27 Agustus 2024, hingga 29 Agustus 2024.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Pasaman mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Edriadi Lubis.

Pendaftaran dapat dilakukan oleh pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

“Waktu pendaftarannya adalah pada tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB, dan pada tanggal 29 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB s.d. 23.59 WIB,” jelas Edriadi.

Calon yang berminat dapat mendaftarkan diri di Kantor KPU Kabupaten Pasaman, Jalan Ahmad Yani No. 13, Nagari Pauh, Kecamatan Lubuk Sikaping.

KPU Pasaman berharap proses pendaftaran ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap semua calon dapat memanfaatkan waktu yang telah ditentukan untuk melengkapi persyaratan dan mendaftarkan diri,” tambah Edriadi.

Baca Juga :  Krisis BBM Padangsidimpuan: Antre Mengular, Harga Melonjak, Pertalite Sampai Rp35 Ribu
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB