KPU Pasaman Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada 2024

Redaksi

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuksikaping, Kompasreal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah resmi menetapkan nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Syamsiar Thaif Lubuksikaping, Sabtu (23/9/2024).

“Hari ini, kita telah menetapkan nomor urut untuk tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Pasaman 2024,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pasaman, [Nama Ketua KPU], dalam sambutannya.

Hasil pengundian nomor urut adalah sebagai berikut:

  • Nomor Urut 1: Elly Suheri – Anggit Nasution (Partai PKB, PAN, dan PDI Perjuangan)
  • Nomor Urut 2: Maraondak-Desrizal (Partai Keadilan Sejahtera, Golkar, Nasdem, dan PPP)
  • Nomor Urut 3: Sabar As – Sukardi (Partai Demokrat)

“Dengan ditetapkannya nomor urut, tahapan selanjutnya adalah kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024,” jelas Taufik

Ia juga menyampaikan untuk masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024 sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.

KPU Pasaman memastikan bahwa proses penetapan nomor urut ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis,” pungkas Taufik

Baca Juga :  Masyarakat dan Polri Bersatu Ciptakan Suasana Aman Jelang Pilkada 2024  
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB