Lima Profesor Bersaing Jadi Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Periode 2026-2030

KompasReal.id

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Proses penjaringan bakal calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan untuk periode 2026–2030 telah resmi ditutup. Pendaftaran yang berakhir pada Selasa (21/10/2025) pukul 16.30 WIB, mencatat lima nama profesor yang resmi mendaftar.

Ketua Panitia Penjaringan, Ali Murni, S.Ag., M.A.P., mengumumkan bahwa kelima bakal calon tersebut telah menyerahkan berkas pendaftaran dan dinyatakan lengkap oleh panitia. Mereka adalah:

  • Prof. Dr. H. Fatahuddin Azis Siregar, M.Ag.
  • ​Prof. Dr. H. Arbanur Rasyid, M.A
  • ​Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag.
  • ​Prof. Dr. Darwis Harahap, S.H.I., M.Si.
  • ​Prof. Dr. Ansari, M.A.

Ali Murni menjelaskan bahwa proses penjaringan ini merupakan tahapan penting dalam mekanisme pemilihan rektor, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015.

“Alhamdulillah, seluruh proses pendaftaran berjalan tertib dan transparan. Kami telah menerima berkas dari lima bakal calon hingga waktu penutupan. Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Murni, Rabu (22/10/2025).

Panitia berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan penjaringan dengan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, guna memastikan terpilihnya rektor terbaik yang mampu melanjutkan pengembangan UIN Syahada menuju kampus unggul dan berdaya saing global.

Setelah penutupan pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan penetapan calon yang memenuhi syarat, sebelum memasuki tahap penyaringan dan pemilihan oleh Senat Universitas serta proses finalisasi di Kementerian Agama RI.

Menariknya, rektor petahana tidak termasuk dalam daftar pendaftar. Ali Murni menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh batasan usia yang tidak lagi memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.

“Rektor lama tidak mencalonkan kembali karena terkendala ketentuan usia sebagaimana diatur dalam regulasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Alumni USU Laporkan Potensi Hilangnya Aset Kampus senilai 5.500 Hektare

Dengan berakhirnya tahap penjaringan, dinamika pemilihan rektor UIN Syahada Padangsidimpuan dipastikan akan semakin menarik, mengingat seluruh calon merupakan akademisi berpengalaman dengan latar belakang keilmuan dan kepemimpinan yang kuat. (KR/r)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB