Lubuk Larangan di Padang Laru Akan Dibuka Dua Hari Lebaran, Tiket Rp60 Ribu

KompasReal.id

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Masyarakat Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, siap meramaikan tradisi buka lubuk larangan di kawasan Pintu Air.

Kegiatan yang dinantikan tahunan ini akan digelar dua hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H (2026), dengan harga tiket terjangkau sebesar Rp60.000 per peserta.

Informasi pembukaan lubuk larangan pertama kali diumumkan melalui akun TikTok Selayan milik Kepala Desa Padang Laru, Ahmad Landong Selayan, pada 28 Februari 2026.

Dalam unggahannya tertulis, “Kabar gembira, lubuk rarangan yang ditunggu-tunggu akan dibuka dua hari lebaran.”

Saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2026), Ahmad Landong Selayan membenarkan informasi tersebut. “Ya, benar. Pemberitahuan kami unggah lebih awal agar masyarakat bisa mempersiapkan diri dan mengetahui jadwalnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa peserta hanya diperbolehkan menggunakan jaring (baik kecil maupun besar) untuk menangkap ikan. Aturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban dan kelestarian ikan di lubuk tersebut.

Pengumuman langsung mendapatkan respons antusias dari masyarakat. Berbagai komentar positif muncul di kolom unggahan, seperti dari akun Dolok Aek Pohon yang menulis “Tanjung Julu siap,” serta Ceat yang menyatakan “Pagur siap.”

Beberapa warga bahkan sudah menanyakan cara pembelian tiket, seperti yang disampaikan Doly Darmansyah Nasution dengan komentar “Sajia tiket sudaro.”

Kepala Desa berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan pasca-Lebaran, tetapi juga mempererat silaturahmi antarwarga dan melestarikan warisan budaya lokal.

“Kami harap acara berjalan lancar, aman, dan menjadi momen kebersamaan. Semoga tradisi lubuk larangan tetap lestari dan memberi manfaat bagi semua,” harapnya.

Tradisi buka lubuk larangan merupakan kearifan lokal Mandailing Natal, di mana kawasan sungai tertentu ditutup untuk waktu tertentu agar ikan dapat berkembang biak, kemudian dibuka secara bersama untuk dinikmati masyarakat. (KR11)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Desa Simanguntong, Satu Lainnya Masih Dirawat
Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling
Kapolres Madina Pastikan Kesiapan Personel di Pos Pengamanan, Tinjau Langsung Pelayanan Untuk Masyarakat
Bangun Sinergi, Kapolres Mandailing Natal, Gelar Buka Puasa Bersama Aliansi Mahasiswa
Tambang Emas Ilegal di Batang Natal Kembali Memakan Korban, Dua Warga Tewas Tertimbun Longsor
Penghujung Ramadan, Korwasis Madina Gelar Temu Santai Bahas Agenda Strategis Organisasi
Kreativitas Anak Desa Hutabargot Lombang Sambut Idul Fitri dengan Balit Tubuh dari Dedaunan
Gedung SDN 029 Lumban Dolok Rusak Parah, Pemkab Madina Dinilai Tutup Mata
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:49 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Desa Simanguntong, Satu Lainnya Masih Dirawat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:21 WIB

Kapolres Madina Pastikan Kesiapan Personel di Pos Pengamanan, Tinjau Langsung Pelayanan Untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bangun Sinergi, Kapolres Mandailing Natal, Gelar Buka Puasa Bersama Aliansi Mahasiswa

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:49 WIB

Tambang Emas Ilegal di Batang Natal Kembali Memakan Korban, Dua Warga Tewas Tertimbun Longsor

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

Penghujung Ramadan, Korwasis Madina Gelar Temu Santai Bahas Agenda Strategis Organisasi

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB