Kompasreal.id -Nasional. Menteri Pertanian Amran Sulaiman luruskan polemik pernyataan presiden tentang keuntungan penggilingan padi yang mencapai 2 triliun Rupiah setiap bulan.
Amran menjelaskan, keuntungan yang dimaksud bukan hasil operasional normal penggilingan padi,melainkan adanya tindakan penipuan yang dilakukan kilang padi nakal.
“Jangan fokus pada angkanya tapi fokus pada tindak kejahatanya,yang dimaksud bukan keuntungan normal, tapi tindak penipuan yang merugikan konsumen, melalui penjualan beras premium yang tidak sesuai standar mutu””.jelas Amran.
Dilansir dari akun sosial media Ditjen PKH Kementan RI, Amran menambahkan. Awal Penemuan tindak penipuan penjualan beras tidak sesuai standar mutu, ketika Kementerian Pertanian melakukan pengujian beras premium sebanyak 212 merek yang ada di pasar.
Hasilnya menunjukkan 86% sampel tidak memenuhi standar mutu kelayakan sebagai beras premium.
Amran memaparkan, jumlah produksi beras premium nasional 39.75% dari total produksi beras nasional atau sekitar 12.2 juta ton/tahun.berdasar hasil pengawasan ditemukan 86% diduga tidak memenuhi standar mutu, atau sekitar 10,5 juta ton.
Kementan menghitung estimasi pengurangan nilai ekonomi yang dibayar masyarakat saat membeli beras tersebut.
Beras dibawah standar premium dijual Rp 8000/kg,namun dijual kilang padi nakal seharga beras premium sebesar Rp 17.300/kg.ditemukan selisih harga Rp 9.300/ kg atau sekitar Rp 9,3 juta/ton.ketika selisih harga dikalikan estimasi jumlah beras premium yang tidak sesuai standar mutu, potensi kerugian masyarakat mencapai Rp 97.7 triliun/tahun.
Amran menambahkan, dari total kerugian Rp 97,7 triliun, ada satu perusahaan yang menurut perhitungan Kementan meraup keuntungan Rp 2,08 triliun/bulan.
angka 2 triliun bukan keuntungan volume produksi satu unit penggilingan padi. Melainkan keuntungan yang diperoleh dari praktik penjualan beras premium yang tidak sesuai standar mutu. Pungkas Amran. (Kr 07)
Penulis : Kr07
Editor : Emas












