Padangsidimpuan Perangi Narkoba: Satgas Desa dan Panti Rehabilitasi Dicanangkan

Redaksi

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Para peserta rapat koordinasi membahas strategi pemberantasan narkoba di Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Para peserta rapat koordinasi membahas strategi pemberantasan narkoba di Padangsidimpuan.

Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan, dalam upaya memberantas narkoba, menginisiasi pembentukan Satgas Anti Narkoba tingkat desa/kelurahan dan sebuah panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Senin, 25 Februari 2025.

Langkah ini diputuskan setelah rapat koordinasi lintas sektoral yang dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, DPRD, BNNK Tapanuli Selatan, Dinas Sosial, dan pengelola Panti Rehabilitasi Medan Plus.

Rapat yang dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH., S.I.K., MH, menghasilkan kesepakatan untuk segera membentuk kedua program tersebut. Kapolres menjelaskan rencana pembentukan Satgas Anti Narkoba hingga tingkat desa/kelurahan, meliputi anggota, pemanfaatan dana desa untuk program P4GN, sarana prasarana, dan metode pelaksanaan. Ia juga menekankan pentingnya panti rehabilitasi lokal mengingat minimnya fasilitas rehabilitasi di Tapanuli Selatan.

“Saat ini, Tapanuli Selatan belum memiliki panti rehabilitasi yang baik, sehingga pengguna narkoba yang ingin direhabilitasi harus dikirim ke Medan,” ungkap Kapolres.

Dukungan penuh datang dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan (diwakili Asisten I) yang berjanji meninjau ulang anggaran untuk mendukung pembentukan Satgas. Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan juga menyatakan komitmen untuk membahas lokasi panti rehabilitasi dengan Bidang Aset Kota, guna memanfaatkan aset nasional yang tersedia.

Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Syaiful Fadhil, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini.

“Inisiatif ini sangat baik dan perlu didukung penuh. Mari kita manfaatkan semua sumber daya yang ada untuk memberantas narkoba di Padangsidimpuan,” tegasnya.

Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang menyatakan siap mendukung program P4GN, khususnya dalam pembentukan panti rehabilitasi di Padangsidimpuan, dengan berbagi pengalaman dan keahlian.

Target pembentukan Satgas Anti Narkoba adalah satu bulan ke depan, sementara proses pembentukan panti rehabilitasi juga akan segera dimulai. Kerjasama dan koordinasi antar instansi menjadi kunci keberhasilan program ini.

Baca Juga :  Operasi Tertib Wisata, Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Tegas Pelanggar di Tor Simarsayang

Pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat desa/kelurahan diharapkan memperkuat pengawasan dan pencegahan di akar rumput, sementara panti rehabilitasi akan memberikan akses pengobatan dan pemulihan bagi pengguna narkoba. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba.

Dengan komitmen bersama dan langkah-langkah strategis ini, Padangsidimpuan diharapkan dapat menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, menunjukkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Rapat koordinasi berakhir pukul 18.15 WIB dalam suasana aman dan kondusif.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan

Berita Terbaru