Padangsidimpuan Perangi Narkoba: Satgas Desa dan Panti Rehabilitasi Dicanangkan

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Para peserta rapat koordinasi membahas strategi pemberantasan narkoba di Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Para peserta rapat koordinasi membahas strategi pemberantasan narkoba di Padangsidimpuan.

Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan, dalam upaya memberantas narkoba, menginisiasi pembentukan Satgas Anti Narkoba tingkat desa/kelurahan dan sebuah panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Senin, 25 Februari 2025.

Langkah ini diputuskan setelah rapat koordinasi lintas sektoral yang dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, DPRD, BNNK Tapanuli Selatan, Dinas Sosial, dan pengelola Panti Rehabilitasi Medan Plus.

Rapat yang dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH., S.I.K., MH, menghasilkan kesepakatan untuk segera membentuk kedua program tersebut. Kapolres menjelaskan rencana pembentukan Satgas Anti Narkoba hingga tingkat desa/kelurahan, meliputi anggota, pemanfaatan dana desa untuk program P4GN, sarana prasarana, dan metode pelaksanaan. Ia juga menekankan pentingnya panti rehabilitasi lokal mengingat minimnya fasilitas rehabilitasi di Tapanuli Selatan.

“Saat ini, Tapanuli Selatan belum memiliki panti rehabilitasi yang baik, sehingga pengguna narkoba yang ingin direhabilitasi harus dikirim ke Medan,” ungkap Kapolres.

Dukungan penuh datang dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan (diwakili Asisten I) yang berjanji meninjau ulang anggaran untuk mendukung pembentukan Satgas. Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan juga menyatakan komitmen untuk membahas lokasi panti rehabilitasi dengan Bidang Aset Kota, guna memanfaatkan aset nasional yang tersedia.

Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Syaiful Fadhil, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini.

“Inisiatif ini sangat baik dan perlu didukung penuh. Mari kita manfaatkan semua sumber daya yang ada untuk memberantas narkoba di Padangsidimpuan,” tegasnya.

Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang menyatakan siap mendukung program P4GN, khususnya dalam pembentukan panti rehabilitasi di Padangsidimpuan, dengan berbagi pengalaman dan keahlian.

Target pembentukan Satgas Anti Narkoba adalah satu bulan ke depan, sementara proses pembentukan panti rehabilitasi juga akan segera dimulai. Kerjasama dan koordinasi antar instansi menjadi kunci keberhasilan program ini.

Baca Juga :  Ketua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot

Pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat desa/kelurahan diharapkan memperkuat pengawasan dan pencegahan di akar rumput, sementara panti rehabilitasi akan memberikan akses pengobatan dan pemulihan bagi pengguna narkoba. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba.

Dengan komitmen bersama dan langkah-langkah strategis ini, Padangsidimpuan diharapkan dapat menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, menunjukkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Rapat koordinasi berakhir pukul 18.15 WIB dalam suasana aman dan kondusif.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru