Residivis Narkoba Ditangkap Lagi, Bawa 4 Bal Ganja di Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: BCH alias Ginda, residivis narkoba, saat diamankan polisi di Kota Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: BCH alias Ginda, residivis narkoba, saat diamankan polisi di Kota Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Seorang residivis narkoba kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi di Kota Padangsidimpuan. BCH alias Ginda (50), warga Jalan Sutan Maijalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ditangkap pada Senin (14 Oktober 2024) malam. Ia kedapatan membawa 4 bal ganja yang dibungkus lakban kuning.

Penangkapan BCH berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Batunadua. Warga melaporkan bahwa ada seseorang yang akan melintas di Jalan HT. Rizal Nurdin Kelurahan Palopat Pijorkoling dengan membawa ganja dari Kabupaten Mandailing Natal.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Batunadua AKP T Saragih bersama Kasubsektor Padangsidimpuan Selatan Iptu Kuspi Pianto SH dan personil melakukan pengawasan dan pengintaian di lokasi. Setelah menunggu beberapa lama, satu unit becak yang dikendarai BCH melintas. Polisi langsung melakukan penyetopan dan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 buah plastik besar berisi 4 bal ganja di dalam becak milik BCH. Selain ganja, polisi juga menyita 2 unit handphone dan uang tunai Rp. 112.000.

“Pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal dengan cara dijemput,” terang Kapolsek Batunadua.

Kapolsek Batunadua menegaskan bahwa penangkapan BCH merupakan bagian dari upaya terus-menerus dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan.

“Ini juga merupakan bagian dari komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkotika,” tegas AKP T Saragih.

BCH dan barang bukti saat ini telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua pihak,” pungkas AKP T Saragih.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Berita Terbaru