Pasar Saroha, Sangkumpal Bonang, dan Sadabuan Jadi Sasaran Razia Satpol PP Padangsidimpuan, Tertibkan Perda

Redaksi

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional.

i

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar razia rutin di sejumlah pasar tradisional. Razia ini bertujuan untuk mengawasi kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan berlangsung Rabu, 4 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB.

Razia didasarkan pada beberapa peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, Perda 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan, Perda 08 Tahun 2005 tentang Pedagang Kaki Lima, serta Surat Undangan Nomor 000.1.5/1652/2025 dan Surat Keputusan Walikota Padangsidimpuan Nomor 63/KPTS/2025 tentang Tim Pengendali Inflasi Daerah.

Sasaran razia meliputi beberapa pasar di Padangsidimpuan Selatan dan Utara. Di Padangsidimpuan Selatan, razia dilakukan di Pasar Saroha Padangmatinggi, Kelurahan Aek Tampang. Sementara di Padangsidimpuan Utara, lokasi razia meliputi Pasar Sangkumpal Bonang (Kelurahan Wek II, Jalan M.H. Thamrin), Pasar Pajak Batu (Kelurahan Wek II, Jalan Dr. Wahidin), dan Pasar Inpres Sadabuan (Kelurahan Sadabuan, Jalan Sutan Soripada Mulia).

.”Razia ini rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap Perda,” kata Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis kepada Awak Media melalui Pesan Whatsapp.

Keterangan Foto: Petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan pengawasan di salah satu pasar tradisional.

Baca Juga :  UKW PWI Bonapasogit Resmi Ditutup, 27 Peserta Dinyatakan Kompeten
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru