Pemerintah Target Skema Gaji Tunggal ASN Berlaku 2026: Langkah Reformasi Penggajian”

Redaksi

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 KompasReal.com,Jakarta – Pemerintah melalui (PAN-RB), (BKN), dan (Kemenkeu) sedang mematangkan penerapan skema gaji tunggal atau single salary bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), yang ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2026. Dokumen RAPBN 2026 menyebut bahwa seluruh komponen penghasilan ASN — dari gaji pokok hingga tunjangan kinerja dan jabatan — akan digabung menjadi satu paket penghasilan bulanan yang jelas dan sederhana.

Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, mengatakan, “Skema gaji tunggal akan menyederhanakan struktur remunerasi dan mendukung efisiensi anggaran serta keadilan penghasilan antar-instansi.” Meskipun demikian, regulasi teknis, besaran paket gaji, dan mekanisme penyesuaian belum sepenuhnya ditetapkan dan masih dalam tahap finalisasi.

Menteri PAN-RB menambahkan, “Single salary bukan berarti menghapus tunjangan kinerja, tetapi menjadikan seluruh struktur penghasilan lebih transparan dan terukur.” Hal ini diharapkan mendorong profesionalisme ASN, karena penghasilan akan lebih terkait dengan tanggung jawab jabatan dan kinerja daripada jumlah tunjangan tetap.

Kepala BKN menyebut bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diintensifkan. “Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kemenkeu, KemenPAN-RB, BKN, kementerian dan lembaga lainnya. Ini terus kita matangkan. Kita berharap pada 2026 single salary sudah bisa diterapkan,” ujarnya.

Di pihak ASN, sejumlah pihak mengapresiasi langkah ini karena diyakini akan membawa keadilan dalam penghasilan antarinstansi dan mengurangi praktik “tunjangan tersembunyi”. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa tanpa transparansi penuh, bisa terjadi pengurangan pendapatan di lapangan jika paket belum memadai.

Dengan persiapan yang matang, sistem gaji tunggal ini diharapkan bisa mulai diberlakukan awal 2026 sehingga memberikan kepastian bagi ribuan ASN, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi nasional yang selama ini digulirkan pemerintah.TIM

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594
Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  
252 SPPG DI SUMUT DI TUTUP, 6 SPPG DIANTARANYA DI TAPSEL DAN PADANGSIDIMPUAN
Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:08 WIB

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 12:14 WIB

PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB