Pemkab Tapsel Lelang 22 Mobil, 43 Kereta Dan 8 Paket Besi Bekas Kendaraan Dinas

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui pengumuman lelang nomor 000.2.4/5301/2025 yang ditanda tangani Sekretaris Daerah (Sekda), Sofyan Adil, melakukan lelang bekas kendaraan dinas (Randis), Jum’at (1/8/2025).

Aadapun objek yang dilelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan itu berupa 22 mobil mini bus, 43 sepeda motor dan 8 paket besi bekas kendaraan dinas.

“Bagi para peminat, dapat melakukan penawaran melalui internet di www.lelang.go.id. Penawaran dibuat secara tertulis dan tanpa kehadiran peserta lelang,” jelas Sekda Tapsel, Sofyan Adil.

Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada www.lelang.go.id, dengan merekam atau mengunggah softcopy KTP dan masukkan data NPWP serta rekening atas diri sendiri.

Penawaran dilakukan melalui domain www.lelang.go.id pada hari Selasa 12 Agustus 2025. Waktu penawaran dimulai sejak ditayangkan pada aplikasi lelang sampai pukul 10:00 WIB atau sesuai waktu server.

Pelelangan dilakukan di kantor BPKPAD Pemkab Tapsel di Jalan Prof. Lafran Pane Sipirok atau di komplek pusat perkantoran pemerintahan daerah. Peserta lelang diminta untuk menyesuaikan diri dengan menggunakan waktu server www.lelang.go.id.

Mengenai uang jaminan dan pelunasan lelang, peserta diwajibkan menyetor uang jaminan minimal sama dengan yang dipersyaratkan. Disetor sekaligusa dan sudah diterima KPKNL paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Uang jaminan disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Adapun nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing. Bagi peserta yang kalah lelang, uang jaminan akan dikembalikan.

Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Uang pelunasan dapat disetor ke VA pemenang dengan memperhatikan sistem End of Day (EoD) yang berlaku pada kebijakan bank yang digunakan.

Baca Juga :  Cuaca Sumbar Tidak Stabil, Warga Diimbau Tetap Siaga Hadapi Badai Petir

Apabila pemenang lelang tidak melunasi harga pembelian dan bea lelang sesuai ketentuan, maka status pemenang akan dibatalkan dan dianggap wanprestasi atau ingkar janjji. Uang jaminan lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan jasa lainnya.

“Peserta yang melakukan penawaran, diharap telah mengetahui kondisi objek lelang. Adapun objek lelang saat ini berada di bekas kantor Dinas Pendapatan Tapsel di depan Masjid Raya Padangsidimpuan,” sebut Sofyan Adil.

Diantara mobil yang dilelang ialah Nissan Terano tahun 2002, Mitsubishi Pajero Sport 2012, Daihatsu Terios 2012 dan 2013, Ford Escape 2007, Suzuki Grand Vitara 2012, Daihatsu Xenia 2004, Ford Ranger 2007, dan lainnya.

Sedangkan sepeda motor yang dilelang antara lain Honda WIN tahun 1993 dan 1999, Yamaha RX 1999, Suzuki FD110XC tahun 2006 dan EN 125 tahun 2007. Honda NF 125 tahun 2010, Yamaha 1PA tahun 2013, Suzuki FK110SD tahun 2007 dan lainnya.

Sedangkan besi bekas kendaraan dinas yang dilelang berupa 1 paket yang terdiri dari 3 unit eks mini bus, 5 paket yang masing-masing terdiri dari 3 unit ex sepeda motor, dan 2 paket yang masing-masing terdiri dari 4 ex sepeda motor. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB