KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menggelar kegiatan sosialisasi implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, sistem E-Berpadu, standar layanan publik, serta pengendalian gratifikasi di Kantor Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Silvianingsih, SH., MH., perwakilan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, perwakilan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, para Kapolsek dan operator jajaran Polres Padangsidimpuan dan Polres Tapanuli Selatan, penyidik Satreskrim, advokat se-Tabagsel, serta jajaran dan operator Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
Acara diawali dengan pembukaan, doa bersama, serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap regulasi hukum yang terus berkembang guna mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Dalam sesi utama, narasumber dari Pengadilan Negeri Padangsidimpuan memaparkan sejumlah materi penting, mulai dari implementasi KUHAP yang baru, pembaruan dalam KUHP yang baru, hingga penerapan sistem E-Berpadu yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan transparansi administrasi perkara pidana secara elektronik.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai standar pelayanan publik di lingkungan peradilan serta mekanisme pengendalian gratifikasi. Materi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dalam penyelenggaraan layanan peradilan kepada masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, penutupan oleh Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, dan foto bersama seluruh peserta. Rangkaian sosialisasi berakhir pada pukul 12.15 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan sinergi antarinstansi penegak hukum dalam menghadapi implementasi regulasi dan sistem pelayanan peradilan yang baru.
Penulis : Kr03
Editor : Emas













