Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi “Smart Village” di Madina Berjalan, Tersangka Belum Ditetapkan

KompasReal.id

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Smart Village

i

Ilustrasi Smart Village

KompasReal.com, Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam program “Smart Village” atau Desa Digital yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023.

Meskipun proses hukum telah memasuki tahap penyidikan, hingga Selasa, 23 September 2025, tim penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus yang melibatkan dugaan korupsi miliaran rupiah ini menimbulkan pertanyaan.

Berdasarkan Pasal 1 angka 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana serta menemukan tersangkanya.

Kasi Intelijen Kejari Madina, Jufri Wandy Banjarnahor SH, MH, menjelaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti serta barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi program “Smart Village” yang bersumber dari DD TA 2023.

“Sampai saat ini, Kejari Madina belum menetapkan tersangka karena tim penyidik sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti serta barang bukti,” ungkap Jufri Wandy Banjarnahor pada Selasa (23/09/2025).

“Belum ada tersangka. Mengenai kapan ekspose tersangka, sampai saat ini belum ada, karena tim penyidik masih melakukan penyidikan,” tambahnya.

Sebelumnya, tim penyelidik Kejari Madina telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada program Smart Village (desa digital) yang bersumber dari DD TA 2023 di seluruh Kabupaten Madina.

Hasil penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Meskipun status penanganan perkara dugaan “Smart Village” ini telah naik ke level penyidikan, penetapan tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi uang negara miliaran rupiah ini masih belum dilakukan. (tim)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB